Waktu Pembahasan ABT Semakin Mepet, Fraksi Dan AKD DPRD Karawang Harus Segera Terbentuk

Andri Kurniawan
Andri Kurniawan

Filesatu.co.id, KARAWANG | SUDAH satu pekan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang terpilih dilantik, tetapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Unsur pimpinan, yaitu Ketua dan Wakil Ketua untuk sementara dijabat dengan jabatan sementara.

Menyikapi perihal tersebut, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berpendapat, Jangankan AKD, yang namanya Fraksi saja belum terbentuk kok. Padahal yang utama adalah pembentukan Fraksi dulu.

Bacaan Lainnya

“Karena sebelum terbentuknya AKD, harus dibuat dulu Tata Tertib (Tatib), dimana Tatib ini bisa dirumuskan dan disusun, kalau Fraksi sudah ada. Selama Fraksi belum terbentuk, belum ada dasar untuk membuat Tatib,” ujar Andri Kurniawan, Senin 12 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan, Oleh karena itu, saya menyarankan kepada semua Partai Politik (Parpol) yang memiliki keterwakilan di Parlemen lokal Karawang, agar secepat mungkin menyelesaikan formasi Fraksi masing – masing.

“Sebab deadline untuk melakukan pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau Anggaran Perubahan Tahun 2024, harus di tri wulan atau 3 bulan terakhir, dan itu jatuh pada September mendatang. Sedangkan untuk dapat melakukan pembahasan anggaran, AKD sudah harus terbentuk,” Tandasnya

Saat awak media menyigung terkait prediksi 4 kursi pimpinan DPRD Karawang, yang dimana untuk Ketua tentunya akan diduduki oleh Fraksi Gerindra, Wakil Ketua I oleh Fraksi Demokrat, Wakil Ketua II oleh Fraksi Nasdem, dan Wakil Ketua III oleh Fraksi PKS.

Andri mengatakan, itu semua kembali pada kebijakan Partai masing – masing, tentunya setiap Partai memiliki aturan main tersendiri. Baik berupa Peraturan Organisasi (PO) atau pun kebijakan.

“Hanya saja yang perlu digaris bawahi, khusus untuk Partai Demokrat. Ada satu kader Partai yang ikut kontestasi, dan mampu menyumbang suara dengan sangat signifikan, yakni H Oma Miharja Rizky dari Daerah Pemilihan (Dapil I) Karawang,” ujarnya

Masih kata Andri, angka yang lebih kurang mencapai 19 ribu itu bukan main. Artinya, selain berkontribusi besar terhadap Partai, yang bersangkutan juga menjadi pemecah recor sebagai suara terbanyak di Kabupaten Karawang.

“Bahkan mungkin di Kabupaten dan Kota lain di Jawa Barat (Jabar), tidak ada yang mencapai angka tersebut,” tegas Andri

Menurutnya, sehingga sangatlah wajar, jika kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua I diberikan kepada H Oma. Apa lagi saya pernah mendengar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jabar pernah berjanji.

“Siapa pun kadernya yang mampu meraih perolehan suara tertinggi, sudah pasti akan diapresiasi dengan diberikannya posisi strategis dilembaga legislatif,” pungkasnya. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *