Videotron Karawang Rp1,8 M Disorot, LMP Desak Audit & Transparansi

Wakil Ketua LMP Jabar Andri Kurniawan
Wakil Ketua LMP Jabar Andri Kurniawan

Filesatu.co.id, KARAWANG | SEBUAH proyek ambisius senilai Rp 1,8 miliar di Karawang kini menjadi buah bibir dan menuai sorotan tajam. Pengadaan videotron oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, yang berdiri megah di simpang jalan dekat Alun-alun, dianggap sebagian besar warganet sebagai pemborosan anggaran yang tak perlu. Proyek videotron Karawang Rp 1,8 M tuai sorotan dan memicu desakan audit serta transparansi penuh dari Laskar Merah Putih (LMP) Jawa Barat.

Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Mada Jabar, Andri Kurniawan, melontarkan kritik pedas terhadap proyek videotron Karawang Rp 1,8 M ini. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan videotron di tengah instruksi pemerintah pusat mengenai efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Presiden Prabowo jelas menginstruksikan efisiensi APBN dan APBD agar anggaran difokuskan pada belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat. Lalu, urgensi videotron ini di mana?” tanya Andri kepada awak media, Rabu (16/7), menggarisbawahi kontradiksi antara kebijakan pusat dan praktik di daerah.

Andri juga menyoroti klaim Diskominfo mengenai potensi videotron sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, jika tujuannya adalah profit, seharusnya ada kajian bisnis yang jelas dan target PAD yang transparan. “Kalau memang ingin menghasilkan profit, kajian bisnisnya bagaimana? Target PAD-nya berapa? Itu yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tambahnya, menuntut akuntabilitas.

Selain itu, lokasi pemasangan videotron yang berpotensi memperparah kemacetan juga menjadi sorotan Andri. Ia meragukan efektivitas perangkat ini sebagai media publikasi atau sarana hiburan jika lokasinya tidak mendukung.

Pihak LMP Jabar mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Diskominfo, namun upaya persuasif mereka tidak membuahkan hasil. “Dua hari saya hubungi Sekretaris Diskominfo, tidak pernah diangkat. Jika tidak ada kooperatif, kami tidak akan ragu menempuh jalur hukum bersama Peradi Karawang dan bila perlu mengerahkan aksi massa,” ancam Andri, menunjukkan keseriusan organisasinya.

Desakan juga disampaikan kepada DPRD Karawang, khususnya Badan Anggaran dan komisi terkait, untuk segera membuka data dan hasil pembahasan proyek videotron Karawang ini. “Kami ingin tahu siapa inisiatornya, bagaimana proses pembahasannya, dan rincian penggunaan anggaran Rp 1,8 miliar itu,” tegasnya, menekankan pentingnya keterbukaan informasi.

Apabila tidak ada kejelasan dan respons positif, Laskar Merah Putih menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan ini melalui jalur hukum formal dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar unjuk rasa terbuka.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek ini menggunakan anggaran fantastis sebesar Rp 1.797.201.000 dari APBD 2025, untuk layar berukuran 3 x 5 meter. Surat Perintah Kerja (SPK) proyek dengan nama pekerjaan Digital Iconic-Videotron Outdoor OLS5F Yed ini telah ditandatangani pada Maret 2025.

 

Tinggalkan Balasan