Usai Salat Subuh, Motor Milik Guru SD di Baturaja Raib Digondol Maling

Penulis: Ali Zebet SL
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, BATURAJA | AKSI pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang guru sekolah dasar yang berdomisili di Kecamatan Baturaja Barat.

Korban diketahui bernama Pebriana Wulandari, seorang guru di SD Negeri 144 Desa Gunung Merakse, Baturaja. Ia harus menerima kenyataan pahit setelah sepeda motor miliknya raib digondol maling pada Sabtu, 21 Februari 2026, dini hari.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian itu terjadi di kediaman korban yang beralamat di Jalan Cor Beton Batu Kuning, Gang Ping, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat merah tahun 2012 dengan nomor polisi BG 3213 FX. Kendaraan tersebut sehari-hari digunakan korban untuk beraktivitas, termasuk pergi mengajar.

Menurut keterangan korban, pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB, suaminya baru saja pulang dari menunaikan salat subuh di masjid. Setibanya di rumah, motor tersebut langsung diparkirkan di depan rumah.

Korban menjelaskan, saat diparkir sepeda motor dalam kondisi stang terkunci seperti biasa. Kendaraan diletakkan di area parkir depan rumah yang berdekatan dengan jalan cor beton.

Situasi pagi itu masih relatif sepi. Usai memarkirkan kendaraan, suami korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Namun, sekitar beberapa saat kemudian, ketika hendak menggunakan motor untuk pergi ke pasar, korban terkejut karena kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban bersama suami kemudian berupaya mencari ke sekitar lingkungan rumah. Mereka juga menanyakan kepada tetangga dan warga sekitar apakah melihat orang mencurigakan pada waktu subuh.

Sayangnya, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Tidak ada saksi yang mengetahui secara pasti detik-detik hilangnya kendaraan tersebut.

Merasa dirugikan dan khawatir kendaraan tidak kembali, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, kerugian yang di alami korban sekitar 7 juta.

Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Pebriana Wulandari dan suaminya mendatangi SPKT Polres OKU untuk membuat laporan resmi atas kehilangan sepeda motor miliknya.
Laporan korban diterima petugas dengan nomor laporan LP/B/43/II/2026/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU/POLDA SUMATERA SELATAN.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polres OKU langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang dilaporkan.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari korban serta sejumlah warga sekitar guna mendalami kemungkinan adanya saksi maupun petunjuk lain yang dapat membantu proses penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian sepeda motor tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Ogan Komering Ulu.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pencurian serupa.

(ALI JEBET SL)

Tinggalkan Balasan