Urukan Proyek Draenase Kota Malang Diduga Gunakan Bahan Berbahaya

Bahan yang digunakan untuk pengurukan jalan diduga merupakan limbah

Filesatu.co.id, Kota Malang |Proyek drainase di beberapa jalan poros kota malang sudah mulai banyak yang selesai dan berada pada tahap akhir pengaspalan jalan. Seperti yang terlihat di daerah jalan IR. Rais serta jalan Langsep kota malang.

Namun dari pantauan media ini, ada pekerjaan drainase yang nampaknya dilakukan tanpa pengawasan ketat dan menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Bacaan Lainnya

Seperti yang terlihat di jalan Langsep, nampak urukan yang digunakan berwarna putih dan bukan merupakan spesifikasi bahan untuk dasar pengaspalan jalan, Selasa, (20/12/2022).

Mengetahui hal itu, media ini menanyakan kepada kernet dump truck yang mengangkut bahan tersebut, disampaikan bahwa bahan yang dbuang ke jalan sebagai urukan merupakan limbah.

“Ini limbah mas, limbahnya enternit atau asbes, saya kurang paham mas. Pokoknya disuruh taruh disini mas,” ujar kernet dump truk kepada media ini.

Bahan yang tidak sesuai spesifikasi proyek drainase

Keesokan harinya (21/12)  media ini berlanjut hendak mengkonfirmasi kepada pelaksana proyek drainase di jalan langsep, namun sudah dilakukan pemadatan dan ditutup dengan pengaspalan.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), R Dandung Julhardjanto, M.T saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon hanya menyatakan akan melakukan pengechekan terlebih dahulu.

“Saya akan chek dulu mas,” ucapnya singkat.

 

Di tempat berbeda yaitu kantor DPUPRPKP jalan Bingkil No.1 Kota Malang, media ini mencoba mencari pengawas proyek drainase Pemkot Malang. Namun tidak ditemukan satupun ASN, TPOK, atau petugas yang berwenang untuk memberikan keterangan kepada pihak media.

“Maaf mas, kami semua tidak bisa memberikan keterangan, silahkan menghubungi pelaksananya,” ujar salah satu staff Dinas PUPRPKP pemkot Malang bagian pengawasan proyek drainase.

Setelah melalui berbagai cara dan tidak terbukanya DPUPRPKP kepada awak media akhirnya ditemukan bahwa pelaksana peoyek jalan langsep adalah CV. Sapta Gumilang Mandiri asal Kabupaten Sumenep.

Setelah dilakukan pengaspalan masih nampak bahan dasar berwarna putih yang diduga merupakan limbah

Lewat sambungan telepon penanggung jawab pelaksanaan proyek mengatakan bahwa memang benar bahan yang digunakan adalah limbah.

Lebih lanjut ditanya apakah hal tersebut ada dalam kontrak atau spesifikasi urukan yang digunakan, pelaksana proyek mengatakan hal tersebut adalah merupakan inisiatifnya.

“Itu hal  memang tidak ada di spesifikasi dan merupakan partisipasi kami,” pungkas Sapta dengan singkat kepada filesatu.co.id.

 

Laporan : Roni Agustinus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *