Upaya Pemerintah Kabupaten Tingkatkan APBD, BUMD Wadah Baru Pertambangan di Wilayah Kabupaten Blitar

Direktur BUMD kabupaten Blitar Miftakhul Huda saat kunjungan ke beberapa stockfiel sirtu di wilayah Ponggok

Filesatu.co.id, Blitar  Sumber Daya Alam (SDA) yang di miliki Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sangat luar biasa, tinggal bagaimana mengelolanya agar memberi manfa’at bagi kemakmuran rakyatnya. Pertambangan yang ada di kabupaten Blitar dalam waktu dekat secara resmi akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blitar

Bacaan Lainnya

Direktur BUMD Kabupaten Blitar Miftakhul Huda menyampaikan bahwa, “Pengelolaan pertambangan akan menjadi tugas badan usaha milik daerah (BUMD), guna menindaklanjuti arahan wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso dalam hal perkembangan pengelolaan pertambangan menuju pengelolaan pertambangan yang semakin unggul dan modern demi kesejahteraan rakyat kabupaten Blitar, jelasnya.

Miftakhul Huda menambahkan, “Substansi kebijakan ini pada dasarnya untuk meminimalisir timbulnya kegaduhan antar pengelola pertambangan bahkan dengan pemerintah daerah sekalipun. Mensukseskan agenda ini, pihaknya telah memulai meninjau sejumlah stockfiel tambang pasir dan batu (sirtu) yang ada di sejumlah wilayah di kabupaten Blitar, salah satunya di wilayah Kawedusan kecamatan Ponggok, Kamis (27/5/2021)”, lanjutnya.

“Hari ini kita melakukan survei lapangan dan koordinasi terutama bagi para pengusaha jual beli sirtu yang punya stockfiel, tentang upaya pemerintah daerah. Maka kita akan berkomunikasi dulu baru kita lakukan sosialisasi kepada temen-temen yang punya stockfiel atau penambang di lapangan,” jelas Huda kepada awak media di sela tinjauanya di salah satu stockfiel di kabupaten Blitar.

“Konsep awalnya, akan kami bagi menjadi empat bagian. Wilayah barat, timur, selatan dan utara masing-masing satu bagian. Secepatnya konsep ini segera kita laksanakan, namun demikian kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten Blitar dulu.”

Dasar hukum pelaksanaan pengelolaan pertambangan oleh BUMD ini akan bertumpu pada peraturan bupati (perbup) yang saat ini sudah terproses di bagian hukum sekretariat daerah pemerintah kabupaten (pemkab) Blitar, tandasnya.

Riko Yuantoro salah satu penyedia bahan material atau pemilik salah satu stockfiel di kecamatan Ponggok, menyampaikan bahwa, “Menyambut baik rencana progresif pemerintah kabupaten Blitar ini. Sebab, dengan dibangunnya satu wadah managemen pengelolaan satu pintu di BUMD Kabupaten Blitar, diharapkan mampu membawa perkembangan yang positif bagi iklim bisnis pertambangan di kabupaten Blitar.”

“Bagi para pengusaha program dari BUMD ini sangat bagus. Wadah usaha pertambangan yang harus didukung, salah satu poin positifnya, mulai harga bisa dikendalikan, pasarnya juga bisa dikendalikan, pengelolaan materialnya bisa semakin baik. urainya

Pada akhirnya kita sesama pengusaha itu persaingannya semakin sehat. Paling tidak saling serobotan pekerjaannya mungkin kedepan koordinasinya makin baik, ini juga pengaruh kepada pembiayaannya, dan sirkulasi pendapatan yang semakin tertata,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *