Unjuk Rasa POK Karawang diwarnai Dengan Tutup Akses Jalan dan Bakar Ban

Ketua POK Karawang Guruh Yanuar saat diwawancarai awak media
Ketua POK Karawang Guruh Yanuar saat diwawancarai awak media

Filesatu.co.id, KARAWANG | TIDAK ditemui Bupati saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, ribuan driver Ojeg Online (Ojol) meluapkan kekecewaan nya dengan menutup akses jalan di bunderan Ramayana selama beberapa jam yang menyebabkan macet panjang.

Untuk diketahui, driver Ojol Karawang melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang untuk menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, segera terbitkan Perda moda transportasi di Karawang, kesetaraan tarif yang diatur Pemkab Karawang dan jaminan kesehatan dan keselamatan.

Bacaan Lainnya

Ketua Perjuangan Ojeg Onlime Karawang (POK).Guruh Yanuar sangat menyayangkan Bupati Karawang tidak dapat menemui masa Ojol, kami selama berjam jam kami menunggu hingga jam 5 sore Bupati Karawang tidak kunjung datang menemui kami, karena ribuan Ojol ingin berkomunikasi dan menyampaikan keluh kesahnya langsung ke Bupati namun hal itu tidak terlaksana,”ucapnya, Selasa (28/05)

Guruh menegaskan, pihaknya menganggap penolakan Perda moda transportasi dari Sekda Provinsi Jawa Barat sangat tidak mendasar dan sarat kepentingan karena hingga saat ini tidak ada payung hukum dari pemerintah pusat yang mengatur ekosistem bisnis digital.

“Tuntutan kami selanjutnya, yaitu kesetaraan tarif yang diatur Pemkab Karawang, karena Permenhub no. 12 yang mengatur algoritma tarif yang dikembalikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat melalui sistem zonasi, hal tersebut jelas kami tolak, karena UMK Karawang salah satu yang tertinggi di Indonesia, maka dari itu kami menuntut Pemkab Karawang segera mengirimkan surat ke pemerintah pusat agar mengengembalikan seluruh aturan perhitungan algoritma tarif kepada Kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih,”tegasnya.

Guruh menambahkan, tuntutan kami selanjutnya yaitu jaminan kesehatan dan keselamatan terhadap pengemudi Ojol, karena hingga saat ini Pemkab Karawang belum mengetahui tidak adanya jaminan keselamatan yang diberikan oleh seluruh pengusaha bisnis aplikator, pemerintah sudah menyiapkan asuransi BPJS Kesehatan, akan tetapi.para pengusaha bisnis aplikator lebih memilih menggunakan asuransi jiwa lainnya sehingga tidak dapat membackup seluruh jaminan kesehatan dan keselamatan para pengemudi Ojol.

“Maka dari itu, kami beserta seluruh aliansi pengemudi Ojol baik R4 maupun R2 menuntut Pemkab Karawang segera merealisasikan tiga tuntutan kami tersebut,”pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *