Tuntut Kenaikan Upah, Aliansi Buruh se Kabupaten Karawang Gelar Aksi Unjuk Rasa

Filesatu.co.id-KARAWANG |RIBUAN buruh dari berbagai aliansi bersatu dalam unjuk rasa untuk menyeruakan tuntutan kenaikan upah kerja di depan Gedung Pemda dan Gedung DPRD Karawang.

Mereka tiba dari kawasan tempat bekerja masing-masing dengan konvoi masif dan berkumpul setelah melaksanakan shalat Dzuhur sekitar pukul 13.00 WIB .

Bacaan Lainnya

Koordinator aksi Zaenal Aripin, menyampaikan bahwa perkiraan peserta aksi mencapai sepuluh ribuan massa dari berbagai aliansi buruh.

“Kami hadir hari ini untuk menyoroti kenaikan upah kerja tahun 2024, yang dibatasi oleh PP51 tahun 2023. Regulasi terkait kenaikan upah semakin banyak dibatasi, dari awal mengacu kepada undang-undang 13, kemudian dibatasi oleh PP78 tahun 2015, dan kini diperbarui lagi dengan PP51 tahun 2023, yang semakin membatasi angka kenaikan upah,” ungkap Zaenal Aripin.

Zaenal juga menyoroti pertumbuhan ekonomi yang dibatasi oleh inflasi, yang dikalikan dengan angka alfa yang dianggap terlalu kecil oleh para buruh.

“Dalam aksi kali ini, kami melibatkan koalisi buruh dari berbagai pangkal perjuangan di Karawang, sebagai bentuk solidaritas untuk menuntut hak kenaikan upah yang layak,” tambahnya.

Aksi tersebut menunjukkan solidaritas dan keberanian buruh dalam menyuarakan hak mereka terkait kenaikan upah, sambil menyuarakan keprihatinan terhadap pembatasan yang semakin ketat dalam regulasi terkait upah minimum***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *