Tuntut Janji Bupati, Warga Gilimanuk Lakukan Aksi Demo di Jalan

Filesatu.co.id, Gilimanuk-Bali | Warga Gilimanuk  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk menggelar aksi demo menuntut janji Bupati akan  memberikan kemudahan untuk memiliki atau mempunyai Sertifikat Hak Milik.

Mereka melakukan aksi demo secara damai dengan cara berkumpul area kawasan jalan raya  Gilimanuk menuju Denpasar-Bali. kecamatan Melaya. Senin (27/2/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam aksi demonya, agar dipenuhi tuntutannya  mereka melaksanakan sembahyangan di pura bagi umat Hindu, Kemudian bagi umat  muslim  ngaji Istighosah dan berdoa bersama agar janji Bupati atas tanah yang ditempati warga bertahun tahun menjadi Hak milik secara utuh atau syah dengan memilik sertifikat.

”Jika Demo yang digelar oleh warga Gilimanuk tidak juga ditanggapi, akan mengadakan demo lagi yang lebih besar agar segera di kabulkan oleh janji Bupati,” ucap  warga kepada awak media FILESATU.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk, Gede Bangun  menjelaskan bahwa warga Gilimanuk menempati hampir 20 tahun dengan Hak Guna Bangunan, namun lima tahun berikut beralih menjadi Hak Sewa Pakai.

“Kita sejak rahun 2018  HGB kemudian hanya diperpanjang lima tahun dan itupun menjadi hak sewa pakai,  ini ada apa, kalau seperti ini haknya tambah turun sewanya tambah pendek,” jelas Gede.

Seperti yang disampaikan warga lainnya, warga Gilimanuk selalu kompak dan jika tuntutannya belum bisa dipenuhi akan menggelar aksi demo yang lebih banyak masanya.

 

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *