Filesatu.co.id, Gilimanuk-Bali | Warga Gilimanuk yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk menggelar aksi demo menuntut janji Bupati akan memberikan kemudahan untuk memiliki atau mempunyai Sertifikat Hak Milik.
Mereka melakukan aksi demo secara damai dengan cara berkumpul area kawasan jalan raya Gilimanuk menuju Denpasar-Bali. kecamatan Melaya. Senin (27/2/2023).
Dalam aksi demonya, agar dipenuhi tuntutannya mereka melaksanakan sembahyangan di pura bagi umat Hindu, Kemudian bagi umat muslim ngaji Istighosah dan berdoa bersama agar janji Bupati atas tanah yang ditempati warga bertahun tahun menjadi Hak milik secara utuh atau syah dengan memilik sertifikat.
”Jika Demo yang digelar oleh warga Gilimanuk tidak juga ditanggapi, akan mengadakan demo lagi yang lebih besar agar segera di kabulkan oleh janji Bupati,” ucap warga kepada awak media FILESATU.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk, Gede Bangun menjelaskan bahwa warga Gilimanuk menempati hampir 20 tahun dengan Hak Guna Bangunan, namun lima tahun berikut beralih menjadi Hak Sewa Pakai.
“Kita sejak rahun 2018 HGB kemudian hanya diperpanjang lima tahun dan itupun menjadi hak sewa pakai, ini ada apa, kalau seperti ini haknya tambah turun sewanya tambah pendek,” jelas Gede.
Seperti yang disampaikan warga lainnya, warga Gilimanuk selalu kompak dan jika tuntutannya belum bisa dipenuhi akan menggelar aksi demo yang lebih banyak masanya.
Laporan : Benthar