Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | kembali terjadi truk mogok di tanjakan Goa Gong. Kali ini, truk engkel bermuatan besi dan material bangunan yang mogok, menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi, Rabu 17/7/2024.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H,M.H, memerintahkan unit Lantas Polsek Kuta Selatan, AIPTU IB Suarnaya, untuk mendatangi TKP.
Setelah di lokasi, AIPTU IB Suarnaya membenarkan bahwa truk dengan No Pol L 9122 AA yang membawa muatan material mogok di tanjakan Goa Gong. Truk tersebut ternyata melanggar aturan rambu lalu lintas yang melarang truk dan bus melewati tanjakan Goa Gong.
Akibat pelanggaran tersebut, sopir truk ditilang. Selain itu, upaya evakuasi truk juga dilakukan untuk segera menyelesaikan kemacetan.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait bahaya truk mogok di tanjakan Goa Gong. Tanjakan ini memang dikenal curam dan sering terjadi kecelakaan, terutama bagi kendaraan berat yang tidak kuat menanjak.
Diharapkan kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para pengendara, khususnya truk dan bus, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat melintasi tanjakan Goa Gong.
Laporan : Benthar