FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Kesigapan Polsek Pesanggaran dalam menindak lanjuti kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur mendapat apresiasi dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Seperti yang telah diberitakan, begitu menerima laporan dugaan pemerkosaan anak dibawah umur aparat Polsek Pesanggaran dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggaran IPDA Sutomo SH langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku. Minggu (27/06/2021).
Sekjen TRC PPA Nasional Fery pada wartawan menyatakan salut pada kinerja Polsek Pesanggaran “Saya selaku Sekjen TRC PPA Nasional mengapresiasi kinerja polsek Pesanggaran yang sigap dalam mengambil putusan. Selain itu, utama saya ucapkan terima kasih banyak pada masyarakat dan awak media yang mengawal kasus ini. Seharusnya memang seperti itu, semua elemen mau peka dan berani mengawal jika ada persoalan atau kasus yang berkaitan dengan anak dibawah umur,” jelasnya. Senin (28/06/2021).
Sementara itu Kepala Desa Kandangan Riyono SH menanggapi kasus yang menimpa salah satu warganya ini menyampaikan keprihatinannya “Jadi dengan kasus yang terjadi di Desa Kandangan kemarin yang sudah tadi malam mulai di proses, saya selaku kepala desa merasa prihatin, bagaimanapun keduanya adalah warga saya. Saya harap hal ini menjadi rambu rambu pada masyarakat sehingga dalam menjalin hubungan masyarakat harus betul betul hati hati, jangan sampai melanggar hukum. Karena kasus anak dibawah umur ini betul betul menjadi atensi atau perhatian khusus oleh pihak Kepolisian,” ucapnya.
“Harapan saya dengan kejadian ini menjadi perhatian bagi masyarakat untuk tidak macam macam dan tidak main main dengan anak di bawah umur,” pungkas Riyono SH.(Tim/Filesatu).