Filesatu.co.id, Denpasar – Bali |Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Supratman Andi Agtas resmi melantik Irjen Pol. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Pol. (Purn.) Andap Budhi Revianto yang mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial pada Selasa (24/9/2024) bertempat di Graha Pengayoman.
Hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Y. Pasaribu beserta Pimti Pratama dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Bali.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan terima kasih kepada Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto atas dedikasi dan segala upaya untuk memberikan yang terbaik bagi Kementerian selama menjabat sebagai Sekjen Kemenkumham periode 2021-2024.
“Saya dan seluruh jajaran ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghormatan kepada Bapak Andap Budhi Revianto atas kerja keras, komitmen, dedikasi dan, pengabdian yang telah diberikan selama menjabat. Apa yang telah dicapai menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkontribusi bagi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai,” ujar Menkumham dalam sambutannya.
Kepada Irjen. Pol. Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang baru dilantik, Menkumham menaruh harapan untuk mewujudkan cita-cita organisasi. Mengingat jabatan Sekretaris Jenderal merupakan tulang punggung di Kemenkumham.
“Kepada Saudara Nico Alfian, dihadapan Saudara kini, terletak harapan dan amanah yang besar. Sebuah posisi yang sangat strategis dan krusial, mengingat Sekretaris Jenderal merupakan tulang punggung dalam manajemen dan administrasi di Kemenkumham. Saudara bukan hanya sekedar pemimpin, tetapi juga sebagai penggerak perubahan. Tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kita”, ujar Menkumham.
Dalam kesempatan tersebut, Menkumham juga melantik Sofyan sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama di lingkungan Kemenkumham.
“Pada hari ini, kita melantik Saudara Sofyan sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama. Jabatan fungsional Ahli Utama merupakan posisi strategis, yang menuntut keahlian, profesionalisme, serta dedikasi yang tinggi”, ujar Menkumham.
Diakhir sambutannya, Menkumham mengajak seluruh pegawai Kemenkumham, untuk memberikan dukungan penuh kepada Para Pejabat yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras, saling berkolaborasi, dan berbagi pengetahuan demi tercapainya tujuan bersama. Setiap individu memiliki peran dan kontribusi yang sangat berarti, sehingga kebersamaan dan sinergi kita akan memudahkan pencapaian visi dan misi Kemenkumham”, tutup Menkumham.
Laporan : Benthar