FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Saksi kunci sengketa lahan sawah di kawasan kandang babi yang selama ini menjadi permasalahan antara ahli waris dari Alm. Suradi yaitu Arif Hartoyo (Yoyok), dengan Suroso yang notabene adalah anak angkat dari Alm Suradi, buka suara. (Sabtu, 09/10/2021).
Pelaku sejarah yang juga bisa dikatakan sebagai saksi kunci dari sengketa lahan sawah antara Yoyok dengan Suroso yaitu Lilik yang merupakan kakak Yoyok (anak bawaan dari Bapak Yoyok yakni alm Mulyo Suharjo), dengan 1 orang magersari dan 1 orang mantan sopir alm. Dalam hal ini Suradi buka suara terkait lahan yang disengketakan.
Menurut pengakuan Lilik sawah yang berada di kawasan kandang babi tersebut adalah mutlak milik Yoyok, “Dulu saat saya dinikahkan dengan Suroso oleh alm Suradi, Yoyok masih kecil. Alm. Suradi dengan jelas mengatakan pada saya karena sawah yang di kandang babi telah di atas namakan Yoyok, sedang saat itu Yoyok masih kecil, maka sawah tersebut diberikan hak garapnya pada saya dan Suroso,” jelasnya.
Ketika sawah tersebut akhirnya menjadi sengketa, Lilik mengaku sudah pernah mendatangi Suroso selaku mantan suaminya agar menyerahkan sawah tersebut, karena memang itu mutlak hak Yoyok “Saya sudah dua kali mendatangi Suroso. Dalam hal ini saya tidak memihak siapapun, karena bagaimanapun Eko dan Heni adalah darah daging saya, sementara Yoyok adalah adik saya. Saya katakan pada Suroso agar tanah tersebut diserahkan pada Yoyok, karena memang itu hak Yoyok, seperti yang diamanatkan alm. Suradi,” tambah Lilik.
Pernyataan Lilik tersebut dikuatkan oleh seorang mantan sopir alm. Suradi, yaitu Sukijan dan seorang mantan magersari bernama Sukiyem. “Kedua orang mantan orang terdekat alm. Kakung Suradi tersebut benar benar tahu kejadian yang sebenarnya terkait sawah kandang babi dan harta lainya milik alm. Suradi. Merekapun siap bersaksi ketika sewaktu waktu dibutuhkan,” terang Yoyok pada wartawan.
“Intinya titik terang kemenangan sengketa ini menurut saya makin jelas. Dengan bukti bukti yang telah saya kumpulkan dan diperkuat dengan kesaksian pelaku sejarah, saya yakin apa yang menjadi hak saya yang selama ini dikuasi tanpa hak, akan saya peroleh kembali,” pungkas Yoyok. (Tim).