Filesatu.co.id, Mojokerto | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan kesepakatan Kerjasama Ujicoba Pemanfaatan Daun Kayu Putih Hasil Pangkas Pemeliharaan dengan PT. Tirta Indo Atsiri Lamongan guna menambah pendapatan perusahaan. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat KPH Mojokerto, Selasa (19/11/2024).
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Kepala KPH Mojokerto Rusydi, Wakil Kepala Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid, Kasi Produksi dan Ekowisata, Asper/KBKPH Tapen, Kemlagi, Lawangan Agung serta Direktur PT. Tirta Indo Atsiri M. Agung Rizky Firmansyah dan Manager PT. Tirta Indo Atsiri Taufik Mardiana.
Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, menjelaskan Bahwa tahun 2024 tidak terdapat target pungutan Daun Kayu Putih di KPH Mojokerto sehingga hanya fokus terhadap kegiatan pemeliharaan. Dengan adanya pemanfaatan Daun Kayu Putih (DKP) dari hasil pangkas pemeliharaan ini dapat menambah pendapatan Perusahaan,” ujarnya.
“Pemangkasan daun kayu putih secara berkala ini bertujuan menjaga pertumbuhan daun agar tidak sampai berbunga dan berbuah sehingga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tahun berikutnya, selain itu dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk pemanfaatan lahan dibawah tegakan kayu putih untuk tanaman palawija. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat saling menguntungkan bagi Perhutani dan PT. Tirta Indo Atsiri serta masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Direktur PT. Tirta Indo Atsiri, M Agung Rizky Firmansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Mojokerto atas kepercayaan untuk bermitra. Kesempatan bermitra ini akan diupayakan semaksimal mungkin sesuai dengan kesepakatan, harapannya dengan tata waktu yang singkat tidak terkendala musim penghujan.
“Semoga kerjasama ini memberikan berkah dan manfaat bagi semua pihak serta masyarakat sekitar hutan,” tutup Taufik Mardiana.(red)