Tim Kuasa Hukum H. Nurhayat Penuhi Undangan Klarifikasi 

 

Filesatu.co.id Banyuwangi
Ramai menjadi buah bibir khalayak terkait pelaporan Ijazah dan Universitas yang diduga tidak sesuai dengan no registrasi , kini H.Nurhayat dan tim datang ke Polresta Banyuwangi penuhi Undangan Klarifikasi, dengan seabrek bukti bukti yang dianggap salah alamat, kedatangannya ini didukung anggota DPC Posbakumadin Banyuwangi, GKNI, dan Laskar Merah Putih.

Bacaan Lainnya

Semua sudah dipersiapkan dengan matang dengan pembuktian yang sesungguhnya , termasuk pengacara sebanyak lima orang dari LKBH UNTAG, yang diketuai oleh Saleh SH dengan tujuh pengacara mendampingi nya.
Rabu (15/06/22)

Berangkat dari kantor Posbakumadin desa Pancoran kecaman Rogojampi pukul 08.35 dan sampai di Polresta pada 10.00 , namun masuk pada tahap klarifikasi pada pukul 12.30 , dan berakhir hingga pukul 16.00 , dari sanalah Saleh SH. Memberikan keterangan pada awak media yang hadir di Polresta Banyuwangi,
Dalam penyampaian sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik sudah dijawab semua, bahwasanya pihak pelapor tidak teliti dan terkesan salah alamat atas laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian

Masih Saleh SH, yang di maksud bahwa pada tahun 2016 memang
Universitas Tri Tunggal (UTS) yang beralamatkan jalan Kalijudan No 34 kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya memang sudah tutup tertanggal 15 Januari 2016, namun klien kami bukan mahasiswa universitas tersebut, namun Klien kami di Tritunggal yang beralamat diSimpang dukuh, ini tempat berbeda lo.

Juga Klien kami tidak pernah kenal dan tidak pernah berurusan dengan pelapor.
Ketika ditanyakan penyidik, apakah saudara kenal dengan pelapor ini, Klien kami dengan gamblang menjawab, semenjak lahir saya tidak kenal dengan pelapor, sambil tersenyum lebar.

Yang paling mencengangkan kami ada kok bisa Foto kopi ijazah ,klien kami dijadikan bukti pula, mereka dapat dari mana itu, tentunya pihak klien kami tidak merasa memberikan kesiapapun atas , saya juga heran, nah ini akan menjadi bahan kami pula, yang lebih aneh lagi adalah bahwa ada seseorang menyebarkan luaskan dimedsos atas tentang klien kami, ini pasti akan kami soal, karna tanpa klarifikasi ke pihak kami terlebih, bahkan ada pula salah satu media online juga memberikan hal tersebut, tentu kami sangat menyayangkan.

Pihak Pengacara H.Nurhayat masih menunggu hasil penyelidikan ini, untuk melengkapi data, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib untuk lebih jelasnya. tutup Saleh SH, pengacara yang sudah kondang dibumi Blambangan. Catatan penting dalam perkara pelaporan pemalsuan ini adalah *Jika ada yang menyatakan ijazah yg dikeluarkan oleh UNITAS itu palsu maka pernyataan itu adalah perbuatan melawan hukum (PMH)*

sebagaimana Yurisprodensi dalam *Putusan No. 547/Pdt.G/2012/PN.Sby Jo putusan No. 596/PDT/2013/PT.SBY jo Putusan No. 2322 K/Pdt/2014*.

Lembaga Merah Putih, Agus juga akan mensupport hingga tuntas permasalahan ini, saya dan anggota lima orang mas , kami akan kawal terus sampai benar benar ada kejelasan , Jawab tegas nya

Agus Tarmidzi bersama dengan anggota nya dari Forbi mengatakan pada awak media, H.Nurhayat adalah Penasehat kami, saya yakin ini salah alamat, Saya dan rekan rekan akan terus mengawal hingga proses berikutnya.

*****

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *