Tim Hukum Paslon KHARISMA Datangi Bawaslu dan KPU, Adukan Temuan Saksi

Filesatu.co.id, PAMEKASAN| Beredar informasi dan tidak tertibnya Alat Peraga Kampanye (APK) Tim hukum paslon Kholilurrahman-Sukriyanto (KHARISMA) mendatangi Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Senin (25/11/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, mereka mengadukan beragam persoalan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Mulai dari adanya temuan saksi soal ketidak netralan penyelenggara, dugaan politik uang hingga APK yang masih terpampang besar di jalan stadion Kecamatan Pamekasan hingga siang ini.

Koordinator Tim Hukum KHARISMA, Wahyudi ungkap persoalan itu berupa temuan-temuan yang terjadi di lapangan yang harus diselesaikan dan dicermati. Mulai adanya dugaan politik uang (money politic) dari tim paslon lain serta adanya alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan tersebut.

“Ini penting untuk kita sampaikan, tujuannya demi tercapainya sistem demokrasi yang baik. Begitupun dengan panitia penyelenggara yang tidak netral dan terindikasi memihak paslon lain, sudah kita laporkan,” katanya.

Selain itu, Tim hukum paslon KHARISMA juga menyampaikan permintaan data ke KPU Pamekasan. Data itu berupa jumlah kematian serta penduduk yang pindah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang memanfaatkan data pemilih yang tak seharusnya.

“Alhamdulillah beberapa hal yang telah kita diskusikan dan kita sampaikan ke KPU Pamekasan dan Bawaslu diterima dengan baik dan wajib ditindak lanjutisebagai semangat bersama dalam menggelar pilkada damai,” pintanya

Mengenai aduan tersebut, KPU telah menerimanya dan sudah melakukan langkah-langkah taktis. Sedang, di Bawaslu juga, mereka sepakat untuk kawal bersama setiap temuan dan aduan yang ditemukan saksi Kharisma yang kemudian bisa dijadikan bahan laporan resmi agar tidak menjadi bola liar di setiap pelosok desa.

“Kedatangan mereka sudah kita sambut dengan baik dan semua harapan sudah kita berikan. Saya kira sudah tuntas dan tidak ada permasalahan-permasalah lanjutan,” ujar Komisioner KPU Pamekasan, A Tajul Arifin.

Tajul, sapaan akrabnya ini memastikan bahwa KPU Pamekasan akan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang telah tertuang dalam peraturan KPU di pilkada 2024, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Komitmen kita tetap netral dan akan menjalan aktivitas di pemilihan kepala daerah ini dengan professional,” pungkasnya.

Sekedar informasi, kedatangan tim hukum paslon KHARISMA ditemui langsung oleh Ketua KPU Pamekasan beserta jajaran Komisioner. Sedangkan, saat di Bawaslu ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu setempat bersama komisioner yang membidangi aduan itu.

Tinggalkan Balasan