Filesatu.co.id, KOTA BLITAR | BAKAL Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin dan Elim Tyu Samba menerima surat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk berlaga di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Blitar November 2024 mendatang.
Mas Ibin dan Elim sapaan akrab kedua calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar ini, menerima surat rekomendasi atau Dokumen Model B. Persetujuan. Parpol. KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keduanya optimis untuk menang mutlak dan menghijaukan Kota Blitar dan meruntuhkan hegemoni PDI-P yang selama ini berkuasa di kota Blitar.
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar. Dengan demikian, pasangan Ibin-Elim secara resmi telah mengantongi dokumen penting yang menjadi salah satu syarat saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
“Alhamdulillah, saya dan Mas Ibin hari ini sudah menerima Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK dari PKB,” ungkap Elim Tyu Samba saat dihubungi via whatsap oleh awak media.
Sebagaimana diketahui, Dokumen Model B.Persetujuan.Parpol.KWK menjadi dokumen penting bagi pasangan calon yang diusung partai politik untuk ikut pada kontestasi Pilkada.
Sekedar informasi, Ibin-Elim telah menerima 2 surat rekomendasi yakni Partai Demokrat dan PKB. ***