Terima Kunjungan Tim Sekertariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional, Kakanwil Sampaikan Akselerasi Pembangunan Ekonomi Dari Sisi Kanwil Kemenkumham Bali

Filesatu.co.id, Badung – Bali | Kementerian Hukum dan HAM Bali mendapat kunjungan dari tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional dalam rangka perumusan kebijakan pembangunan ekonomi nasional dengan tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi Provinsi Bali Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Rangka Menjaga Kondusivitas Keamanan Nasional”, Pada hari Rabu, 5 Juli 2023 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Kunjungan tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua Tim Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han).,M.Tr. dan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggita Napitupulu serta didampingi oleh para Kepala Divisi dan para pejabat administrasi di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan dan peluang pembangunan ekonomi di Bali dengan tetap menjaga ketahanan Nasional.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi di Bali melalui pelayanan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing, salah satu fungsi keimigrasian yaitu sebagai katalisator pembangunan kesejahteraan ekonomi nasional, “Ini mungkin diartikan katalisatornya bukan menjadi marketing atau sebagainya tapi untuk meningkatkan pelayanan bagi WNA yang masuk terlayani dengan baik” Ungkap Anggiat.
Keberadaan orang asing di wilayah Bali memberikan dampak secara langsung terhadap ekonomi masyarakat. Orang asing tinggal di hotel atau penginapan mengeluarkan biaya yang kemudian biaya yang dikeluarkan menjadi pemasukan bagi masyarakat lokal.

Seiring dengan dampak ekonomi yang muncul dengan keberadaan orang Asing tersebut Dari segi keamanan, perilaku dari WNA yang semakin banyak melanggar aturan hukum dan norma. Maka dari itu Pada dasarnya Kemenkumham tidak ingin mengekspos deportasi karena dari sisi ekonomi hal ini menjadi kontra produktif. Namun setelah dilakukan sosialisasi kepada WNA bersama-sama dengan Pemda, perilaku WNA tidak juga berubah maka terpaksa Kemenkumham mengekspos deportasi yang telah dilakukan kepada WNA yang melakukan pelanggaran hukum dan norma. Diharapkan ada deterrent effect sehingga pelanggaran bisa menurun.

Dari segi pelayanan hukum, Provinsi Bali sampai dengan Juli 2023 merupakan provinsi tertinggi dalam hal pengajuan pendaftaran kekayaan intelektual. Hal ini menandakan bahwa masyarakat telah mengetahui potensi diri dan potensi lingkungan yang dapat menjadi sumber ekonomi.

Laporan : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *