Terima Dengan Lapang Dada Siapapun Pemenangnya, Bah Wandi: Jaga Perdamaian Pasca Pilkada

H. Awandi Siroj Suwandi Tokoh Masyarakat Karawang
H. Awandi Siroj Suwandi Tokoh Masyarakat Karawang

Filesatu.co.id, KARAWANG | SIAPAPUN pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang unggul di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Provinsi maupun  Kabupaten Kota tapi pemenang sebenarnya adalah rakyat.

“Siapapun calon itu, saya kira ini merupakan kemenangan semua rakyat yang ada di daerah ini artinya rakyat yang diuntungkan dengan pesta demokrasi ini untuk memilih kepala daerah berikutnya,” ujar Awandi Siroj, Rabu 04 Nopember 2024.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan, bagi pasangan yang menang harus segera menyusun program kerja untuk dilaksanakan begitu resmi dilantik sebagai kepala daerah.

“Maka ini harus kita kawal, apa yang pernah disampaikan saat sosialisasi atau kampanye kemarin apakah benar-benar akan direalisasikan dan diwujudkan untuk rakyat dan daerahnya,” sambungnya.

Dirinya menghimbau dan mengharapkan apapun hasil keputusan Hasil Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara oleh KPU Karwang diterima oleh kedua Pasangan Calon dan para pendukungnya dengan lapang dada.

“Hal ini dilakukan agar Karawang tetap aman dan damai serta kondusif,” tegasnya

Pria yang akrab di sapa Bah Wandi ini juga mengingatkan bahwa pilkada bukan ajang balas dendam oleh pemenang misalnya kepada tim pemenangan dari calon yang kalah.

“Dibutuhkan sikap kedewasaan termasuk juga dari tim sukses agar tidak menyimpan dendam dan terlalu euforia merayakan kemenangan,” ulasnya.

Bah Wandi mengatakan hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU merupakan bentuk demokrasi dari pilihan masyarakat.
“Dengan telah ditetapkannya ini maka ini otomatis kita sudah ketahui inilah demokrasi kita, pilihan rakyat. Jadi biasa ada yang kalah, ada yang menang saya kira itu suatu yang wajar,” kata Bah Wandi

Soal pendapat yang mengatakan Pemilu 2024 diwarnai kecurangan. Bah Wandi mengatakan ketidakpuasan tersebut bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau nanti ada yang merasa tidak puas atau ada yang merasa keberatan kan ada mekanisme yang lain yaitu Mahkamah Konstitusi,” pungkas Bah Wandi .

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *