Filesatu.co.id, Madiun | Dalam rangka menekan angka stunting satu digit, Pemerintah Kabupaten Madiun melaunching Standar Operasional Prosedur (SOP) Tata laksana Deteksi Dini Kasus Stunting. Bertempat di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan, kegiatan tersebut digelar, Jumat (27/01/2023).
Hadir dalam acara, Wakil Bupati Hari Wuryanto, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Pentalianawati Ahmad Dawami, Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Muspika Kecamatan Jiwan, serta Kepala Desa se-Kecamatan Jiwan.
Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius yang di hadapi Indonesia. Berdasarkan data Survei Status Gizi Nasional (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Madiun 17,6 persen.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan target tahun 2030 zero stunting, kemudian untuk nasional 2024 nanti targetnya 14 persen. Sedangkan Kabupaten Madiun tahun 2024 diharapkan akan mampu berada di angka satu digit, yakni 9,5 persen.
“Saat ini, kondisinya kita masih berada di angka 17,6 persen. Untuk itulah, hari ini kita launching Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka penanganan, pendataan, penurunan stunting,” ujar Wakil Bupati.
Mas Hari sapaan Wabup mengharapkan dengan kegiatan ini anak-anak mulai bayi dua tahun (baduta), bayi dibawah lima tahun (balita) serta ibu dalam masa kehamilan dapat terpantau dan diketahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan guna mendeteksi stunting.
Dalam SOP deteksi dini, terdapat empat langkah yang harus dilakukan. Pertama, adalah pendaftaran dan pengecekan bayi sebelum ditimbang. Kedua, bayi akan dilakukan pengecekan tinggi badan dan berat badan. Ketiga, usai melihat tinggi dan berat badan, balita akan diberikan arahan terkait perkembangan bayi dan keempat mereka diberikan makanan sehat serta vitamin.
“Kita siapkan alat timbang, alat ukur tinggi badan, kita sediakan dan akan kita lengkapi dengan bagus agar hasilnya maksimal,” imbuh Wabup.
Terkait wilayah, lanjut Wabup, seluruh daerah di Madiun sudah terjangkau semua. Tidak ada daerah yang tidak terjangkau. Sehingga terkait dengan program atau SOP tersebut akan dengan cepat tersampaikan ke daerah-daerah perbatasan.
Ia juga akan melibatkan seluruh stakeholder semuanya termasuk kepala, kader posyandu , dan TP PKK di setiap desa, mengingat desa sebagai ujung tombak pemerintahan, akan lebih cepat mengetahui terkait dengan perkembangan yang ada di masyarakat.
Di tempat yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Madiun Pentalianawati Ahmad Dawami mengatakan peran Tim Penggerak PKK sangat penting sekali dalam rangka mendampingi semua kegiatan Posyandu.
“Walaupun Posyandu itu merupakan LKD tersendiri tapi tidak bisa terlepas karena Posyandu adalah tempat yang strategis untuk memantau perkembangan anak,” kata Penta.
Penta mengharapkan PKK bersama-sama mengikuti dan mendampingi bagaimana perkembangan anak-anak yang ada di desa se Kabupaten Madiun. Dirinya juga berpesan agar dalam memberikan edukasi dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara sopan dan harmonis.
“Kita harus pakai bahasa yang pelan-pelan, bahasa yang mudah dimengerti orang tua sehingga tidak menimbulkan rasa yang tidak enak,” pesannya.