Tekan Penyebaran Covid-19, Koramil 0835/21 Ketapang, Cek Kelangkaan Persyaratan Penyebrangan  di ASDP

ILESATU.CO.ID, BANYUWANGI |  Dengan di perpanjangnya masa PPKM sampai tgl 25 juli 2021 maka babinsa Desa Ketapang melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan adminstrasi penyebrangan di Pelabuhan ASDP Ketapang.Sabtu (24/7/2021).

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan secara rutin setiap hari guna menekan kasus penulran covid-19 yang semakin meningkat, apalagi banyak dari masyarakat luar kota yang masuk keluar desa ketapang melalui Pelabuhan ASDP Ketapang.

Selain itu, masyarakat yang harus diketahui adalah dengan adanya kegiatan ini bukan untuk menankut nakuti melainkan agar masyarakat lebih menerapkan prokokol kesahatan, dan wajib memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan, seperti kartu Bukti vaksinasi, bukti Swab anti Gen dan PCR.

Dikesempatan itu,  Serda Slamet Supriyadi Babinsa Koramil 0825/21 Kodim 0825/Banyuwangi mengatakan, dengan dilaksankan kegiatan positif ini akan banyak menekan kasus penularan covid-19 dimana masyarakat yang mau menyebrang lebih merasa aman karena sudah melakukan test anti gen maupun PCR serta telah di vaksinasi, dibuktikan membawa surat sehat ,”ujarnya.

Ditempat terpisah Kapten Cba Guntur menyampaikan”semoga dengan dilakukan kegiatan Pengecekan secara rutin, Masyarakat yang berpergian selalu sehat, dan begitu juga lingkungan sekitarnya terhindar dari penularan virus covid-19,”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *