Teguran Keras: Proyek Gedung PMK Sukodono Disidak Bupati, Metode Kerja Dinilai Berisiko

Bupati Sidoarjo H Subandi saat sidak Proyek Gedung PMK Sukodono
Bupati Sidoarjo H Subandi saat sidak Proyek Gedung PMK Sukodono

Filesatu.co.id, SIDOARJO | BUPATI  Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pembangunan Gedung Pemadam Kebakaran (PMK) di Kecamatan Sukodono, Senin, 15 Desember 2025 pukul 15.25 WIB. Sidak tersebut menjadi penegasan serius pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek strategis yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan fisik Gedung PMK Sukodono memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.291.330.465,69 dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender pada Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Eka Jaya Abadi, dengan konsultan perencana CV Ruas Gatra Mandiri dan konsultan pengawas CV Kusuma Bangun Karya.

Bacaan Lainnya

Dengan nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, Bupati menegaskan bahwa seluruh pekerjaan wajib memenuhi spesifikasi teknis dan tidak boleh dikerjakan secara asal. Dalam peninjauan lapangan, Bupati menyoroti metode pengaitan rangka plafon yang masih menggunakan kawat, yang dinilai berisiko dan tidak sesuai standar konstruksi bangunan pemerintah.

Bupati secara tegas meminta agar metode tersebut segera dihentikan dan diganti menggunakan material hollow yang lebih kuat dan aman demi menjamin ketahanan bangunan dalam jangka panjang.

“Pak Bupati menyarankan agar rangka plafon tidak lagi menggunakan kawat, tetapi diganti dengan hollow dan dilengkapi klem atau penguat. Itu masukan yang sangat tepat dan akan memperkuat struktur bangunan,” ujar Yudi, Konsultan Pengawas proyek, saat dikonfirmasi di lokasi.

Selain aspek teknis, Bupati juga menyoroti pengelolaan tenaga kerja. Melihat beban pekerjaan yang cukup besar dan waktu pelaksanaan yang terbatas, Bupati meminta kontraktor tidak hanya mengandalkan sistem lembur, melainkan menambah jumlah tenaga kerja agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.

“Pak Bupati mengingatkan agar jangan hanya mengandalkan lembur. Jika tenaga kerja kelelahan, kualitas pekerjaan bisa menurun. Solusinya adalah menambah tenaga kerja,” jelas Yudi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Bupati dalam sidak tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proyek yang dibiayai APBD ini berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang aman serta layak digunakan sebagai fasilitas pelayanan kebencanaan. ***

Tinggalkan Balasan