Filesatu.co.id, KARAWANG | KLARIFIKASI Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang terkait proyek penataan median jalan Interchange Karawang Barat justru menuai kecaman keras. Tokoh masyarakat sekaligus pengacara senior, Asep Agustian, menilai proyek itu bukan hanya pemborosan anggaran, melainkan juga sarat penyimpangan.
Secara blak-blakan, Asep menduga adanya praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut. “Patut dicurigai, si pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” tegas Asep saat ditemui di kantornya, Kamis (11/9).
Asep mempertanyakan perencanaan dan transparansi proyek. Menurutnya, DLHK terkesan gegabah dan tidak menunjukkan dasar penganggaran yang jelas, termasuk untuk pembelian material seperti sekam. “Ini bukan sekadar proyek taman, ini menyangkut uang rakyat. Jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.
Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak
Pria yang akrab disapa Askun ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Ia meminta agar investigasi menyeluruh dilakukan untuk membongkar dugaan penyimpangan di tubuh DLHK Karawang.
“Ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!” serunya.
Asep juga menyindir tajam prinsip efisiensi yang seolah tidak berlaku di DLHK. Ia membandingkan dengan Kesbangpol Karawang yang justru memangkas dana hibah, sementara DLHK malah “menghambur-hamburkan” uang untuk proyek yang dinilai tak begitu penting.
Menanggapi bantahan dari DLHK, Asep menyatakan tidak ambil pusing. Ia justru menantang pihak terkait untuk menyerahkan pembuktian kepada APH. “Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan cuma klarifikasi di media, tapi tak berani buka data ke publik!” pungkasnya.***




