Tanggapi Isu Miring, DKPP Kabupaten Madiun Lakukan Sidak Kelompok Ternak

Filesatu.co.id, Madiun | Isu yang kurang sedap menimpa kelompok penerima bantuan hewan jenis sapi di Desa Lebak Ayu Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun. Menanggapi hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupaten Madiun sebagai pembinamelakukan sidak terhadap kelompok tersebut, Rabu (30/03/2022).

Bacaan Lainnya

Adalah kelompok Tani Mulyo, yang pada tahun 2018 lalu sebagai penerima bantuan ternak jenis sapi. Usai meninggalnya ketua kelompok saat pandemi, Tani Mulyo dikabarkan semrawut, amburadul, sapi sapi bantuan dijual. Warga Lebak Ayu yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa kelompok di desanya tersebut vakum bertahun-tahun. Bantuan yang telah diterima 2018 lalu, ludes tak tersisa.

“Ketua kelompoknya itu sudah meninggal mas, coba di cek saja, sapi-sapi di anggota masih ada apa nggak, Pak Dwi sendiri sapinya sudah tidak ada, sudah ludes dijual,” ujarnya.

Di lokasi sidak, Dwi selaku sekretaris pengurus kelompok tani Mulyo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Bahkan, dari jumlah awal anggota kelompok teni mulyo dan sapi bantuan sebanyak 16 ekor, kini sudah berkembang menjadi 25.

“Jadi begini mas, dijualnya itu untuk ditukar, macam-macam, jantan dijual tukar betina, betina yang gak produktif, dijual untuk ditukar dengan betina yang produktif,” jelas Dwi.

Sementara terkait isu sapi milik Dwi yang ludes, tenyata bukan seperti itu. Awalnya, Dwi memang juga memelihara sapi bantuan tersebut. Seiring berjalannya waktu, dirinya mengakui bahwa peternak bukanlah bidangnya. Oleh karena itulah, Dwi memutuskan untuk dipindah tangan kanan kepada anggotanya. Namun, hal itu tak merubah status bahwa sapi tersebut tetaplah miliknya, atas namanya.

“Sebagai pengurus, saya lebih cocok pengadministrasian daripada peternak, tapi meskipun posisi sapi dirawat oleh anggota, tidak merubah tanggung jawab yang melekat, kontrol, monitor, tetap saya lakukan,” terangnya.

Di lokasi sidak, Bagus Sri Yulianta selaku Kabid Peternakan dari Dinas mengatakan, sapi bantuan dijual itu diperbolehkan karena hal itulah tujuan budidaya.

“Sapi dijual itu boleh, asalkan ada penggantinya, misalkan dari jantan dijual ke betina, dari betina yang sudah tidak produktif, dijual untuk peremajaan, jadi meskipun judulnya dijual, masih tetap ada barang di anggota kelompok,” jelas Bagus.

Lanjut Bagus, kelompok Tani Mulyo termasuk kategori baik. Sepeninggal ketua pengurus kelompok tersebut, Bagus mengarahkan untuk reorganisasi. Hal itu bertujuan agar kelompok binaannya bisa terus melanjutkan pembudidayaan sapi ternak. Tak hanya itu, Bagus juga menilai kelompok Tani Mulyo berada trend positif. Baik anggota dan jumlah ternak bisa bertambah.

Menutup sidak, pihaknya berpesan kepada anggota kelompok, isu apapun, sumber dari siapapun jangan dijadikan beban. Menurutnya, hal-hal seperti itu merupakan sebuah masukan dan wujud perhatian kepada kelompok Tani Mulyo.

“Clear ya, sapi ada, jumlah bertambah, anggota juga, untuk isu yang miring, anggap itu kritikan dan saran, saya ingin kelompok ini sehat
dan terus berkembang,” pesan Bagus.

Dalam kesempatan yang sama, Esti sebagai pendamping Bagus dari Dinas juga mengatakan hal senada. Dirinya pun membenarkan bahwa tak ada monev sejak 2020 lalu karena pandemi. Namun, meski tak ada monitoring, komunikasi terus dilakukan sebagai sarana koordinasi, sharing dan lain sebagainya. Alhasil, kelompok Tabi Mulyo di Lebak Ayu dapat berjalan sesuai alurnya.

Bertambahnya jumlah anggota kelompok ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Lebak Ayu, Jaiman. Saat dikonfirmasi via Whatsapp terkait isu yang beredar, menurutnya tidak benar.

“Tidak, masih jalan, sapi dan anggota kelompok masih semua,” jawab Jaiman.

Dalam pembudidayaan ternak sapi yang tidak mudah, kelompok Tani Mulyo bisa survive. Meski belum mengaplikasikan pengolahan pakan modern maupun pengolahan pupuk, dari anak beranaknya sapi yang mereka miliki kini mulai membuahkan hasil. Ada anggota yang sapinya sudah beranak beberapa kali. Selain itu, kotoran yang bisa diproduksi untuk pupuk kandang, saat ini di Lebak Ayu sudah ada pembeli tetap. Meski tidak diolah dan dihargai murah, minimal hasil kotoran bisa diuangkan, tidak terbuang layaknya sampah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *