Tahun Ke Tahun Penilaian SAKIP Pemkot Malang Semakin Menunjukkan Peningkatan

FILESATU.CO.ID, MALANG KOTA – Reformasi Birokrasi merupakan prasyarat utama dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh seluruh instansi pemerintah tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban. Lebih dari itu, SAKIP seharusnya disadari sebagai kebutuhan mendasar untuk menindaklanjuti kinerja.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SAKIP adalah alat bantu yang digunakan untuk memastikan setiap instansi pemerintah dapat mempertanggungjawabkan manfaat atau hasil atas setiap rupiah dari anggaran yang mereka gunakan.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut visi untuk menciptakan Indonesia yang maju dan sejajar dengan negara-negara maju di dunia memerlukan kesiapan yang matang dari birokrasi. Salah satunya yang perlu dipastikan adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel dan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat dan mampu memberikan dampak positif pada capaian pembangunan daerah dan nasional.

Setiap tahun Kementerian PANRB selalu membuat evaluasi dan rekomendasi SAKIP RB yang kemudian diserahkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Tujuan dari evaluasi adalah untuk menilai dan untuk membina instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Di masa pandemi tahun ini, Kementerian PANRB telah melaksanakan SAKIP RB Award 2020. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh 34 pemerintah provinsi serta 508 pemerintah kabupaten dan kota dari seluruh penjuru nusantara.

Hasil membanggakan dan menggembirakan diraih oleh Pemkot Malang. Kota Malang menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang meraih predikat A dalam SAKIP, dan mendapatkan predikat B dalam Reformasi Birokrasi.

Penghargaan atas akuntabilitas kinerja tahun 2020 tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (22/4/2021).

Dari tahun ke tahun capaian nilai yang dapatkan oleh Kota Malang mengalami tren peningkatan. Menurut Sumber Dikominfo, dari tahun 2016 hingga 2019 predikat BB selalu didapatkan oleh Kota Malang. Namun pada tahun 2020 predikat A (memuaskan) dengan nilai 80,05 akhirnya bisa dicapai oleh Pemerintah Kota Malang (baca : infografis).

Penghargaan SAKIP yang didapatkan Kota Malang berdasarkan atas upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang sepanjang tahun 2020.

 

Komitmen atas perbaikan kinerja dan Reformasi Birokrasi dilakukan dengan beberapa inovasi yang antara lain (baca infografis) :

– Perampingan birokrasi dengan pendekatan Right Sizing dari 34       menjadi 28 perangkat daerah.
– Pengurangan kegiatan yang tidak selaras dengan pencapaian kinerja
– Lelang kinerja bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah
– Efisiensi tunjangan jabatan struktural yang bermuara pada meningkatnya belanja langsung untuk masyarakat.
– Kepatuhan menindaklanjuti seluruh catatan evaluator dari KemenPANRB.
– Penyempurnaan implementasi sistem informasi yang digunakan sejak fase perencanaan hingga pengawasan.
– Perbaikan manajemenkinerja melalui sistem reward dan punishment.
– Respon terhadap situasi luar biasa yang ditimbulkan pandemi.
– Inovasi Sekolah Pasar Pedagang Cerdas (Sepasar Pedas) yang meraih top 45 SINOVIK Nasional 2020.

Walikota Malang Sutiaji dan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan peran serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Malang. Juga tidak lupa kepada segenap unsur pembangunan dan masyarakat Kota Malang, atas capaian dan raihan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020. (Roni/Filesatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *