Filesatu.co.id, Jember | Angka kejahatan pada 2024 wilayah hukum Jember mengalami penurunan secara signifikan dibanding tahun 2023.
Hal itu disampaikan Kapolres Bayu dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jember pada Senin (30 /12 / 2024) siang.
Menurut, data yang dirilis Satreskrim Polres Jember, jumlah laporan polisi sepanjang 2023 mencapai 2817 kasus. Sedangkan tahun 2024, turun menjadi 2761 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian perkara (selra), pada 2023 Polres Jember, menyelesaikan 3462 kasus. Untuk tahun 2024, penyelesaian perkara turun menjadi 2880 kasus.
“Untuk laporan polisi 2024, dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah kasus secara umum turun dari 2817 kasus ditahun 2023 menjadi 2761 kasus ditahun 2024.atau turun 1,99 persen,”kata Kapolres Jember.
Ia juga menjelaskan kasus lainnya yang juga mengalami penurunan, seperti Kamtibmas selama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah kasus secara umum turun dari 2817 kasus ditahun 2023 menjadi 2761 kasus ditahun 2024.atau turun 1,99 persen.
Kemudian Jamterpas nasional dari 197 kasus ada kenaikan menjadi 233 kasus.atau kenaikan 18,27 persen.
Terkait dengan kejahatan kekayaan negara ditahun 2023 ada 43 kasus ditahun 2024 terjadi penurunan menjadi 16 kasus atau turun sebesar 62,79 persen.
“Tren kejahatan jumlah kejahatannya turun dari tahun 2023 sebesar 3057 kasus kemudian ditahun 2024 menjadi 3010 kasus,”jelasnya.
Lalu, kata Dia, soal penyelesaian perkara ditahun 2023 sebesar 3462 kasus dan ditahun 2024 sebanyak 2880 kasus ini terjadi penurunan dalam penyelesaian perkara Sebesar 18,81 persen.
“Sehingga rata rata penyelesaian perkara ditahun 2023 sebanyak 113 persen ditahun 2024 sebanyak 96 persen ada penurunan sebesar 17 persen,”tutur Kapolres.
Adapun resiko penduduk terkena kejahatan ditahun 2023 sebanyak 89 orang ditahun 2024 sebanyak 88 orang jadi penurunan serta selang waktu terjadinya kejahatan dari 2 jam 51 menit 55 detik ditahun 2024 menjadi 2 jam 52 menit 42 detik.
“Ada penurunan terjadinya selang waktu kejahatan yang berati kondisi masyarakat menjadi lebih baik resiko terjadinya kejahatan masyarakat menjadi sedikit,” ungkap AKBP Bayu
Masih kata Kapolres Bayu, untuk kasus kejahatan menonjol periode 2023-2024 masih didominasi oleh kejahatan Narkotika naiknya 52 persen.
“Ditahun 2023 sebanyak 122 kasus dan ditahun 2024 sebanyak 186 kasus,”tambahnya.
Sementara, kasus Curanmor ditahun 2023 sebanyak 109 laporan kasus curanmor sementara ditahun 2024 sebanyak 157 kasus ada kenaikan 44,4 persen
Untuk kasus judi trennya turun sementara tren yang naik adalah kasus pembunuhan dari 4 kasus ditahun 2023 menjadi 5 kasus ditahun 2024.
Penganiayaan naik drastis dari 0 kasus ditahun 2023 menjadi 8 kasus ditahun 2024.
“Dari kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus Narkoba , Curanmor dan pembunuhan dengan kekerasan.” tuturnya.
Untuk kasus yang menonjol, lanjut Kapolres Bayu, terungkap jajaran polres Jember yaitu kasus melawan petugas pada saat dilakukan razia pengemudi diduga dalam keadaan mabuk terpengaruhi minuman keras sehingga disaat dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang bersangkutan melarikan diri dan merusak kendaraan dinas anggota polri dan ini sudah naik kasusnya ke persidangan.
Kasus kejahatan yang menonjol lainnya adanya pengeroyokan terhadap salah satu anggota polri yang dilakukan oleh perguruan silat PSHT yang terjadi di bulan Juli yang lalu dan sudah selesai dipersidangan dan masing masing pelaku sudah mendapatkan hukuman 3 tahun sampai 3,5 tahun.
Kemudian kasus pembunuhan yang paling menonjol di kecamatan Tanggul, yakni pembunuhan terhadap seorang wanita yang diduga motifnya adalah dendam karena korban diajak menikah namun korban menolak sehingga dibacok kepalanya sampai 3 kali sampai meninggal dunia dan pelaku melarikan diri di wilayah kabupaten Lumajang dan berhasil ditangkap oleh jajaran polres Jember.
Pembunuhan berencana yang terjadi dibulan November anak membunuh orang tua yang berkaitan dengan harta waris korban meninggal ditempat dan pelaku berhasil diamankan dan sudah diproses dalam persidangan.
“Kasus pembunuhan yang terjadi di desa Andingsari kecamatan Ambulu, pelaku lebih dari satu orang yaitu ada tiga orang pelakunya membunuh korban dan berhasil mengungkap pelaku tujuh hari sejak terjadi pembuahan tersebut,” terang Kapolres.
Di lain itu, Satreskrim Polres Jember juga berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan, kasus yang terjadi pada bulan November dengan barang bukti diantaranya beberapa sepeda motor dan pelakunya ada 6 orang yang berhasil diamankan.
” Motif pelaku ada yang sebagai eksekutor dan ada yang sebagai penerima dari hasil kejahatan,” terangnya.
Lanjut Kapolres Jember, untuk kasus aborsi yang terjadi di wilayah kecamatan Sumbersari yang mana korban meninggal dunia di sebelah janinnya yang mana korban meninggal dunia dengan mengkonsumsi obat keras merk invitex yang membuat pendarahan.
“Dalam hal ini pelaku dan orang yang mendorong melakukan adalah pacar si korban,” ungkapnya.
Kemudian unjuk rasa yang terjadi ditahun 2023 ini lebih besar dibandingkan ditahun 2024 .aksi unjukrasa ditahun 2024 turunnya cukup drastis ini menunjukkan kegiatan masyarakat lebih kondusif dibandingkan tahun 2023,” jelas AKBP Bayu.
Di kesempatan yang sama, Kapolres juga menjelaskan, untuk Satresnarkoba, crime total pada 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2023.
Penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 2.142,73 gram ,ganja kering seberat 3.488,47 gram dan ganja dalam bentuk pohon sebanyak 12 batang,pil ekstasi sebanyak 94 butir kemudian okerbaya ( obat keras berbahaya) jenis trihexzil dan dextro
Trihexzil sebanyak 615.172 butir dan dextro 93.159 butir.
“Adapun minuman keras dari berbagai merk dan berbagai jenis sebanyak 10.302 botol.yang terdiri dari arak,bor ,vocka wisky.dll,” lanjut Kapolres.
“Polres Jember juga melakukan penindakan hukum dibidang Lalulintas meliputi kendaraan dan sepeda motor yang tidak sesuai standar sebanyak 93 unit dan knalpot yang tidak sesuai standar sebanyak 114 biji/ buah,” sambung Kapolres.