Filesatu.co.id, Banyuwangi |Mispon (65) petani hutan yang buta huruf terus mencari keadilan setelah dipaksa untuk menandatangani sebuah kertas tanpa diketahui isiinya.
Usahanya untuk mencari keadilan akhirnya berhsil, usai dibantu pihak keluarganya mendatangi rumah oknum Mandor RPH Curah lele BKPH Pesanggaran KPH Banyuwangi selatan didusun sumberurip desa Barurejo kecamatan Siliragung. Kamis (21/4/2022).
Alhasil, penandatanganannya di kertas putih berisikan surat pernyataan yang isinya menerangkan bahwa Mispon tidak boleh mengulangi perbuatanya untuk tidak melakukan pembabatan atau bersih bersih di bawah tegakan pohon jati di area petak 38 KRPH curah lele BPKPH Pesanggaran. Dan apabila hal tersebut di ulangi maka siap untuk diberikan sanksi sesuai UU yang berlaku di Perhutani.
Surat tersebut di tandatangi juga sebagai saksi 1 Suwandi salaku Mandor dan mengetahui Yahyo Ketua KRPH curah lele tertanggal 15 April 2022.
Untuk mengetahui kebenaran surat yang di maksud pihak keluarga Mispon akhirnya meminta ke lokasi sesuai area petak 38 bareng dengan mandor Suwandi.
Ternyata, setelah dilakukan cek lokasi bersama Mispon, mandor dan Tim media ini dimana petak 38 sesuai surat Pernyataan yang dimaksud adalah bukan dan hutan dalam kondisi utuh bahkan area yang dituduhkan Mispon melakukan pembabatan tidak benar sama sekali.
“Kamu tahu sendiri pak Wandi (mandor) dimana kami melakukan pembabatan, saya orang tani polos bodoh dan tidak bisa baca tulis, jangan bodohi orang kecil yang tidak tahu apa apa, saya tuntut nanti, apalagi sudah share ke beberapa medsos,” kata Mispon yang dibarenge suara tegas istrinya saat berada langsung di lokasi petak 38.
”Ya emang tidak benar pak wandi, pokoknya saya tidak terima atas perlakuan semua ini, sudah suami saya dipaksa tanda tangan, untung saja saya mengadu adik saya, kalau semisal isinya surat itu lain, misalnya isinya saya melakukan pencurian kayu jati hutan bagaimana nasib saya apa tidak di penjara,” sambung Marsiyem istri Mispon dengan bahasa has Madura.
Situasi dilokasi petak 38 saat itu sedikit tidak menentu dan kemarahan Mispon terlihat karena merasa dibodohi dan dijebak dalam persoalan pembabatan dibawah tegagak kayu jati.
Namun suasana bisa redam setelah Suwandi (mandor) mengakui kesalahannya dengan alasan salah informasi dan atas kejadian ini akan menghadap ke Asper Perhutani BKPH pesanggaran.
”Saya akan mengadap ke Asper untuk membicarakan persoalan ini dan secepatnya akan menyelseikan, karena saya juga medapat perintah dari Asper,” aku Suwandi di hadapan Mispon dan media ini.
Perlu diketahui, seperti diterbitan berita media ini sebelum bahwa Mispon (korban) dipaksa tanda tangan dengan dipegangi tangannya oleh Suwandi selaku mandor petak 38
Bacaan Lainya :Onknum Mandor Perhutani Diduga Maksakan Tanda Tangan Warga
Sementara media ini mencoba mengkonfirmasi secara terpisah Asper BKPH Pesanggaran Supani Nurcahyo melalui sambungan teleponya belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitakan. ( Rsd).