Susun Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Pemkab Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik

Filesatu.co.id, Madiun | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik. Forum ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Bertempat di Pendopo Muda Graha, kegiatan tersebut digelar, Rabu (06/12/2023).

Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik, Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Pj. Sekda Kabupaten Madiun, Sekretaris Bakorwil 1 Madiun, Kepala OPD, organisasi kemasyarakatan, serta akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta.

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj.) Bupati Madiun mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal dalam rangka persiapan penyusunan dokumen 20 tahun ke depan. Dalam menyusun rancangan tersebut, ia mengatakan harus mengetahui batasan-batasan yang ada sehingga antara pemerintah daerah dan nasional memiliki satu kesatuan dalam mengatasi pelbagai persoalan.

“Kita tidak boleh tidak berpedoman pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Jatim. Ini adalah sebagai landasan utama dalam rangka mendesain kesatuan tujuan pembangunan nasional dan daerah agar persoalan dasar yang ada di Pemerintah Daerah dapat berkesinambungan dan terintegrasi dengan nasional maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Tontro.

Secara prosentase, lanjut Tontro, 32 persen wilayah Kabupaten Madiun digunakan sebagai lahan pertanian, 40 persen untuk kehutanan dan sisanya untuk jasa, industri, dan perdagangan, termasuk permukiman. Cukup besarnya prosentase pertanian menjadikan Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai salah satu daerah pertanian. Artinya, dalam perkembangannya nanti, Madiun tidak boleh lepas dari wilayah pertanian.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kurnia Aminullah saat diwawancarai usai acara digelar

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kurnia Aminullah menambahkan konsultasi publik dalam rangka menyusun rancangan RPJPD Kabupaten Madiun 2025-2045 ini menjadi sebuah tahapan atau rangkaian awal menindaklanjuti regulasi.

“Dari ini kita konsultasikan secara formal dengan harapan akhir Desember ini kita mendapatkan sebuah rancangan. Jadi kalau hari ini masih rencana rancangan nanti menjadi sebuah rancangan awal dari RPJPD 2025-2045 yang nanti akan kita bawa pada Musrenbang,” jelas Kurnia.

Melalui forum konsultasi publik diharapkan mampu dilakukan pemetaan isu yang ada di masyarakat sehingga nantinya mampu mencetuskan sebuah platform yang sesuai, baik dari sisi karakteristik budaya, pengembangan sosial ekonomi maupun kebutuhan dasar dan sosial lainnya.

Kurnia menegaskan proyeksi rencana 20 tahun ke depan atau jangka panjang tersebut berasal dari dokumen RPJPD yang lama yaitu RPJPD 2005-2025, kemudian dokumen RPJMD 2018-2023 sekaligus dokumen RPD 2024-2026.

“Semua dokumen ini harus kita sinergikan utamanya dalam rangka menarik konsistensi daerah selaras dengan dokumen RPJMN maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Penyusunan RPJPD tersebut ditargetkan akan rampung satu tahun sebelum selesainya RPJMD yang lama atau paling lambat Agustus 2024 sudah ditetapkan dalam peraturan daerah.

Di tempat yang sama, Andy Kurniawan, selaku tim penyusun mengatakan beberapa hal terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Madiun.

“Pertama menyampaikan kepada publik terkait dengan tahapan dokumen ini disusun, yang kedua menyampaikan kepada publik terkait dengan isu-isu strategis apa saja yang akan direspon melalui rencana pembangunan jangka panjang di Kabupaten Madiun dan yang ketiga menyampaikan alternatif visi misi dan sasaran pokok yang akan termuat di dalam dokumen perencanaan jangka panjang di Kabupaten Madiun,” katanya.

“Jangka panjang 20 tahun itu, kita tidak pernah bisa prediksi apa yang akan terjadi. Maka segala pertimbangan dan tantangan untuk menyusun dokumen harus kita perhatikan. Jangka panjang itu tingkat ketidakpastiannya sangat tinggi sehingga tren tidak lagi dapat menjadi acuan, maka seringkali yang kita perhatikan adalah mega tren,” imbuhnya.

Dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang, lanjut Andy, terdapat dua pertimbangan yang tidak boleh diabaikan. Kedua pertimbangan tersebut adalah tentang masa lalu dan masa depan.

“Pendekatan yang digunakan itu dibagi dua pertimbangan. Satu mempertimbangkan masa lampau dan mempertimbangkan masa depan. Pertimbangan masa lampau kita sudah terproses dengan melakukan evaluasi kinerja di setiap urusan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah yang kedua sudah berproses melakukan evaluasi rpjpd 20 tahun ke belakang. Yang ketiga kita sudah lakukan telaah-telaah yang berkaitan dengan kinerja kinerja masa lampau. Sedangkan untuk mendapatkan gambaran masa depan, dengan survei kepada masyarakat yang orientasi kepentingannya ingin mendapatkan gambaran cita-cita masa depan. Masyarakat Madiun itu 20 tahun lagi cita-citanya seperti apa membaca Madiun, maka kita lakukan survey itu untuk meng-capture masa depan. Nah survei kita lebih mengorientasikan kepada mereka yang sekarang sedang duduk di bangku kuliah dan di bangku SMA yang notabene mereka adalah generasi milenial dan generasi Z. mereka yang berusia di kategori tersebutlah yang akan menjadi pelaku pembangunan masa depan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Madiun masuk dalam kawasan Selingkar Wilis, yang merupakan program prioritas pembangunan nasional yang menghubungkan enam daerah yang ada di kaki Gunung Wilis, mulai Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.(an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *