Sri Rahayu Komisi IX DPR-RI Sosialisasi 4 Pilar Bersama Perwakilan Kades di Kabupaten Blitar

Filesatu.co.id, Blitar |Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI tentang Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara dan UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR NKRI sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, trus digencarkan, sebagai upaya agar budaya hidup yang berpancasila tidak luntur dimasyarakat kita. Bertempat di Hall Gedung Prasadamart Kanigoro Blitar. Minggu, (18/12/2022).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Sri Rahayu, dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat. Tampak hadir Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI-P, para fungsionaris partai PDI-P, dan sejumlah Kades di Kabupaten Blitar.

Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PDIP Sri Rahayu usai kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, ini sebagai bagian tugas dari kami, maka hari ini kita mengadakan sosialisasi empat pilar yang menghadirkan sebagian kepala desa di Kabupaten Blitar sebagai peserta sosialisasi.

“Karena kami menganggap dan melihat tugas kepala desa itu, kadang kapasitasnya melebihi kita sebagai anggota dewan yang gak mungkin mampu menyentuh kebawah sampai sejauh itu. Makanya kita meminta bantuan kepada kepala desa,” ungkap Sri Rahayu.

Foto: Sri Rahayu Anggota Komisi IX DPR RI Menggandeng Para Kades di Kabupaten Blitar Untuk Terus Menggaungkan Budaya Hidup Yang Berlandaskan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Sri Rahayu melanjutkan, Kepala Desa adalah salah seorang yang dituakan di desa masing-masing, sehingga kami minta bagaimana caranya mensosialisasikan empat pilar, dalam rangka implementasinya terutama adalah Pancasila.

“Termasuk bagaimana toleransi sila pertama dan kemudian kebangsaan, bagaimana kita itu sebagai bangsa yang menghormati dan menghargai tidak ada sesuatu yang saling menindas, maka dari itu perlu di sosialisasikan,” tambah Sri Rahayu.

Sri Rahayu juga mengatakan, karena desa ini adalah pemerintah yang terkecil, dan karena sebagai ujung tombaknya tata kelola pemerintahan, oleh karena itu kita minta untuk membantu mengimplementasikan, nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat.

Pentingnya muatan lokal pelajaran bahasa daerah (Jawa) terlalu sedikit waktunya, dan mereka mengusulkan untuk untuk dinas terkait, agar jamnya jangan dikurangi atau diganti mata pelajaran lain.

 

“Karena mereka menganggap dengan kurangnya muatan lokal tersebut, anak-anak menjadi kurang mengerti tentang tata krama dan budaya luhur para pendahulu. Untuk itu tadi kami meminta kepada rekan-rekan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar untuk mengusulkan hal tersebut kepada dinas terkait,” tegas Sri Rahayu.

 

Fraksi PDI-P baik di DPR RI, DPRD Provinsi, juga DPRD Kabupaten/Kota mengharapkan, pertama kami bisa berkomunikasi dengan para kepala desa, dan harapannya kami bisa membawa dan membantu terwujudnya aspirasi meraka.

 

“Termasuk usulan tentang perubahan RUU no. 6, dan menyampaikan harapan para kepala desa agar masa jabatannya bisa sampai 9 tahun dalam satu periodenya, agar program pembangunan dapat terus berkesinambungan,” tutup Sri Rahayu mengakhiri sesi wawancara.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *