Soroti Kondisi Alu-Alun Karawang, Pemerhati Kebijakan Publik Desak BPK Memeriksa Proyek Diduga Tidak Sesuai RAB

Pewarta : DONI ARIEF FADHILAH | Editor : RYAN S KAHMAN

 

Bacaan Lainnya

Filestu.co.id-KARAWANG | USAI diresmikan beberapa waktu yang lalu proyek alun-alun Karawang

terlihat kumuh dan terdapat kerusakan di beberapa fasilitas yang mengundang keprihatinan dari berbagai pihak.

Diketahui, proyek renovasi yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, disinyalir belum rampung 100% namun terburu buru untuk diresmikan.

Pemerhati kebijakan publik dan Pemerintahan, Didin Mujahidin turut menyoroti kondisi Alun alun Karawang saat ini.

Menurutnya, sebelum diresmikan seharusnya Pemprov Jabar dan Pemkab Karawang mengkaji terlebih dahulu terkait kesiapan renovasi Alun alun Karawang, jangan ada kesan terburu buru diresmikan jika pembangunannya belum rampung secara keseluruhan.

“Dengan menelan anggaran sebesar Rp. 19 Milyar, saya melihat kondisi Alun alun sangat memprihatinkan, terlihat kumuh, kotor dan adanya kerusakan dibeberapa fasilitas, sangat tidak aman dan nyaman untuk para pengunjung,”ungkapnya saat mengunjungi Alun alun Karawang,”Selasa (13/11/2023)

Didin menduga proyek renovasi Alun alun ini tidak sesuai dengan RAB, salah satunya dalam RAB tercantum ada gerobak-gerobak untuk pedagang.

“Kami turut memantau dalam proses tender proyek Alun alun Karawang, disini kami melihat pembangunan Alun alun Karawang masih banyak kekurangan,”ucapnya.

Didin mendesak BPK harus segera memeriksa proyek renovasi Alun alun Karawang, karena ada indikasi proyek tersebut tidak selesai 100%, ada pengadaan barang berupa gerobak yang tidak ada.

“Dan Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman untuk meninjau ke lokasi Alun alun Karawang, dan memerintahkan PPTK renovasi Alun alun, untuk segera memperbaiki alun alun, mulai dari perbaikan rumput sintetisnya, membersihkan lantai dan dindingnya, jangan sampai bangunan baru sudah terlihat kumuh,”pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *