Skrinning ACF TBC Bagi WBP di Lapas Narkotika Bangli.

Filesatu.co.id,  Bangli – Bali | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli menggelar kegiatan penting dalam upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan yaitu dengan melaksanakan kegiatan Active Case Finding (AFC) Penyakit Tuberkulosis (TBC) melalui Skrinning Gejala dan Chest X-Ray (CXR) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Puskesmas I Susut, Global Fund (GF) dan Tirta Medical Centre (TMC).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari yang bertempat di Poliklinik Lapas Narkotika Bangli dengan total target WBP sebanyak 1036 orang. Turut mendampingi kegiatan ini petugas dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Narkotika Bangli dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan meningkatkan kualitas hidup para warga binaan. Pemeriksaan aktif untuk mendeteksi TBC merupakan langkah penting dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut di kalangan warga binaan.

Pelaksanaan skrining diawali dengan pemeriksaan kesehatan warga binaan satu persatu terkait kondisi kesehatan dan beberapa pertanyaan terkait indikasi gejala TBC yang mungkin dirasakan oleh warga binaan. Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan, warga binaan diarahkan untuk diambil sampel dahak dan penilaian klinis guna mendeteksi potensi infeksi TBC.

Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan skrinning TBC ini. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06.PK.06.07-710 tantang Skrinning TBC dengan Intervensi Rontegn Dada.

“Menjadi langkah deteksi dini terhadap penyakit menular pada warga binaan, ini pun merupakan upaya preventif/pencegahan guna mengetahui kondisi kesehatan dari narapidana dan tahanan,” tutup Agus Pritiatno.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai kewajiban negara dalam memenuhi hak setiap warga negara, tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan yang memiliki hak untuk memperoleh kesehatan.

“Salah satu hak dari warga negara Indonesia adalah hak untuk memperoleh kesehatan, tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Untuk itu Kanwil Kemenkumham Bali melalui Lapastik Bangli melakukan pemeriksaan kesehatan indikasi gejala TBC” ucap Anggiat.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *