Skandal Hibah Pokir DPRD Sumenep: Dana PAUD Rp100 Juta Menguap, Nama Sekolah Hanya Dicatut!

Ilustrasi Dana Pokir DPRD Sumenep
Ilustrasi Dana Pokir DPRD Sumenep

Filesatu.co.id, SUMENEP | AROMA tak sedap mulai tercium dari pengelolaan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) oknum DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2025. Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp100 juta di sektor pendidikan anak usia dini mencuat setelah pihak lembaga pendidikan yang dicatut namanya memberikan pengakuan mengejutkan.

Kepala Sekolah PAUD Aqidah Usyumuni, Desa Pandian, secara tegas membantah telah menerima bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) senilai Rp100 juta sebagaimana yang tertera dalam dokumen penganggaran daerah. Skandal ini menjadi sorotan tajam karena bantuan yang seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas belajar anak-anak di desa, diduga kuat hanya menjadi “proyek di atas kertas”.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Kepala PAUD Aqidah Usyumuni mengaku kaget saat mengetahui lembaganya masuk dalam daftar penerima bantuan bernilai fantastis tersebut. Ia menegaskan tidak ada satu pun barang atau uang yang masuk ke rekening maupun gudang sekolah selama tahun 2025.

“Kami tidak pernah menerima bantuan APE, baik dalam bentuk fisik barang maupun uang tunai. Sampai hari ini, tidak ada penyaluran apa pun ke PAUD kami. Data itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya dengan nada kecewa, Selasa (30/12/2025).

Fakta ini memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Muncul pertanyaan krusial: Jika dokumen negara mencatat bantuan telah tersalurkan namun pihak sekolah tidak menerima apa-apa, lantas ke kantong siapa aliran dana Rp100 juta tersebut mengalir?

Ironisnya, dugaan “penggarongan” dana pendidikan ini tidak mendapat respons transparan dari instansi terkait. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menemui tembok tebal.

Kepala Bidang (Kabid) yang menangani sektor tersebut memilih bungkam saat dimintai klarifikasi pada Rabu (31/12/2025). Tidak ada penjelasan resmi, bantahan, apalagi data tandingan yang disodorkan. Sikap tertutup ini justru memperkeruh suasana dan memperkuat indikasi adanya oknum internal dinas yang “main mata” dengan pihak pengusul pokir.

Hilangnya dana bantuan untuk anak usia dini adalah tamparan keras bagi integritas pemerintah daerah. Bantuan APE senilai Rp100 juta seharusnya menjadi instrumen vital untuk menunjang kreativitas anak-anak Sumenep, namun kini terancam jadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.

Publik kini mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Hal ini penting untuk memeriksa rantai dokumen mulai dari pengusulan pokir oleh anggota dewan, proses verifikasi di Dinas Pendidikan, hingga mekanisme pencairan dana yang kini diduga fiktif.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Sumenep menanti keberanian pihak berwenang untuk membongkar siapa aktor di balik hilangnya dana masa depan anak bangsa ini.***

 

Tinggalkan Balasan