Filesatu.co.id | Kota Malang. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketika wabah Cofid menyerang Indonesia, hal ini mempengaruhi segala lini aktifitas dalam masyarakat. Mandeknya sektor wisata, sektor seni budaya, sektor ekonomi semua mengalami dampak yang luar biasa saat PPKM.
Fenomena inilah yang lalu di bidik oleh dua peneliti dari Universitas Islam Malang (Unisma) Ita Suhermin Ingsih dan George Winaktu dosen sekaligus peneliti ini pun melakukan penelitian di wilayah Kota Batu. Hal ini dipilih karena Batu merupakan Kota terpadat dan dikenal kota wisata. Merosotnya kunjungan wisata juga mempengaruhi kepadatan kendaraan selama PPKM.
Dilihat dari jumlah pengunjung yang dilansir dari Badan Pusat Statistik Kota Batu, tahun 2019 sebesar 6 juta lebih pengunjung, tahun 2020 menurun drastis hanya 1,8 juta pengunjung, dan di tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 2,4 juta pengunjung.
Jumlah pengunjung yang masuk ke Kota Batu ini diikuti dengan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam kota baik dari arah Kota Malang, Kota Kediri, maupun Kabupaten Malang. banyaknya kendaraan yang masuk khususnya kendaraan pribadi dan kendaraan besar seperti bus, mulai dari bus kecil, sedang dan besar, secara otomatis akan menimbulkan kemacetan lalu lintas pada ruas jalan dan persimpangan jalan pada jam-jam tertentu.
“Hal ini disebabkan oleh kapasitas ruas jalan dan persimpangan tersebut yang tidak bertambah secara signifikan”. Ungkap Ita Suhermin Ingsih
Seperti halnya di simpang tiga Pendem, lanjut Ita Suhermin menjelaskan simpang tak bersinyal ini merupakan pertemuan antara jalan Ir. Soekarno dengan jalan Dr. M. Hatta, pada tahun 2019, merujuk pada hasil penelitian Sartini Gire, yang mendapatkan kapasitas simpang ini adalah 3252,582 smp/jam.
Sedangkan hasil penelitian terbaru yang dilakukan oleh Ita Suhermin Ingsih dan George Winaktu dari Universitas Islam Malang mendapatkan kapasitas simpang tiga Pendem ini sebesar 3950 smp/jam.
Hal ini dikarenakan adanya perkerasan bahu jalan pada kedua sisi, baik sisi arah Kota Malang dan Kota Batu. Namun hal yang menarik adalah dengan pemberlakukan PPKM pada bulan Februari yang kemudian diperpanjang sampai bulan Maret 2022 disaat penelitian ini dilaksanakan, wilayah Malang Raya diputuskan masuk pada PPKM Level 3.
“Dari penelitian ini dapat diketahui level of service atau tingkat pelayanan Simpang Pendem pada saat jam puncak pagi, siang, dan sore hari, yang tersebar antara jam 6 sampai 9 pagi, 11 sampai 1 siang, dan 4 sampai 6 sore”, lanjut dosen yang sedang menempuh S3 ini.
Pemberlakuan PPKM Level 3 ternyata dapat meningkatkan tingkat tingkat pelayanan simpang Pendem yang semula berapada pada level F yang berarti bahwa arus lalu lintas yang melewati persimpangan ini terhambat, kendaraan berjalan dengan kecepatan yang rendah, dan volume kendaraan melebihi kapasitas persimpangan atau dalam arti lain adalah macet. Sedangkan pemberlakukan PPKM di wilayah Malang Raya yang meliputi Kota Batu dan Kabupaten Malang mampu menaikkan tingkat pelayanan simpang menjadi level B.
Hal ini mengindikasikan bahwa arus lalu lintas yang masuk ke simpang berada dalam kondisi stabil, kendaraan dapat berjalan dengan kecepatan agak tinggi, dan volume kendaraan yang kurang dari kapasitas simpang. Namun selepas dari pandemi dan pemberlakukan pembatasan kegiatan pada seluruh kota dan kabupaten, dikhawatirkan akan terjadi lagi kemacetan lalu lintas lagi di simpang ini.
“Perlunya dilakukan pemasangan traffic light pada simpang Pendem, atau pengalihan arus lalu lintas dengan memanfaatkan jalan alternatif lain seperti jalan Tegalgondo untuk arah Kota Malang, atau jalan Terusan WIajaya Kusuma untuk arah Kota Batu, diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Simpang Tiga Pendem ini” harap Ita Suhermin Ingsih dari penelitiannya ini.