Filesatu.co.id, SIDOARJO | PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy). Langkah strategis ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lainnya sebagai upaya memperkuat penanganan sampah berbasis lingkungan.
Penandatanganan ini merupakan hasil dari rangkaian koordinasi intensif untuk mematangkan konsep serta implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi alternatif.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bukti keseriusan Pemkab Sidoarjo dalam menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan bagi permasalahan sampah di daerah.
“Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah modern dalam pengelolaan sampah. Tujuannya jelas: tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi listrik,” ujar Subandi.
Ia menambahkan bahwa program ini menjawab tantangan ganda, yakni kebersihan wilayah sekaligus dukungan terhadap pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya:
-
Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur)
-
Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
-
Tujuh pimpinan daerah dari wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.
Melalui PKS ini, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan hilir semata, melainkan peluang strategis untuk menghasilkan energi ramah lingkungan. Pendekatan ini selaras dengan target pemerintah pusat dalam mendorong transisi energi bersih dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Keberhasilan program Waste to Energy ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas daerah, baik dari sisi teknologi, pembiayaan, maupun operasional. Dengan dukungan penuh dari Pemprov Jatim, implementasi program ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda tersebut:
-
Arief Mulyono (Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo)
-
Ir. Mochamad Bachruni Aryawan, M.M. (Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo). ***





