Sidoarjo 99,3% Digital Bupati Subandi Mantapkan Transaksi Non-Tunai dari Desa hingga Kota

High Level Meeting yang digelar Pemda Sidoarjo
High Level Meeting yang digelar Pemda Sidoarjo

Filesatu.co.id, SIDOARJO  | PEMERINTAH Kabupaten Sidoarjo terus mengakselerasi digitalisasi layanan publik dan transaksi keuangan demi mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan. Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Elektronifikasi Transaksi Daerah (ETPD) Sidoarjo naik dari 98,3 persen pada 2023 menjadi 99,3 persen di 2024.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan seluruh transaksi daerah—mulai dari pajak, retribusi, layanan puskesmas, hingga belanja di warung UMKM—harus diarahkan ke sistem non-tunai, khususnya QRIS.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga layanan kesehatan, semua harus non-tunai. Layanan publik akan lebih cepat, aman, dan risiko kebocoran anggaran bisa ditekan,” tegasnya saat membuka High Level Meeting TP2DD dan Sosialisasi Literasi Keuangan di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (13/8/2025).

Ia meminta kepala desa dan kepala puskesmas rutin mensosialisasikan pembayaran digital kepada masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai regulasi untuk menghindari masalah hukum.

“Jangan sampai ada anggaran yang tidak sesuai aturan. Peningkatan PAD harus dimulai dari desa dan kecamatan agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ridzky Prihadi, menekankan literasi keuangan sebagai pondasi keberhasilan digitalisasi ekonomi.

“Digitalisasi tanpa literasi yang memadai bisa menimbulkan kesenjangan. BI mendorong sinergi pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha agar masyarakat memahami manfaat, keamanan, dan tata kelola keuangan digital,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan seluruh lini pelayanan publik terintegrasi secara digital, transparan, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan