Sidang Terdakwa Pagar Nusa, Kuasa Hukum  Hadirkan Para Saksi Tambahan

Suasana diruang sidang terdakwa kasus bentrok PSHT vs PN .

Filesatu.co.id, Banyuwangi |Masih ingat perseteruan dua kubu perguruan pencak silat PSHT dan PN di wiilayah Banyuwangi selatan tepatnya desa Sukorejo pada 8-10 Maret 2022 lalu, hari ini pada Rabu (24/8/2022)  Pengadilan Negeri Banyuwangi menggelar persidangan dari empat orang sebagai terdakwa.

Empat terdakwa  anggota Pagar Nusa atas tuduhan melakukan penyerangan atau pengeroyokan sehingga berakibat korban  luka dan tewas dari pihak PSHT yang saat itu menyerang Markas Pagar Nusa.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi terdiri dari Ketua Majlis Agus Pancara,S.H.M.Hum, anggota majelis Yustiana,S.H.M.Hum dan Komang,S.H.M.Hum.

Diketahui para terdakwa dari anggota Pagar Nusa yaitu: Aab, Putra, Edi Mulyono dan Pelatih Pagar Nusa Kojin.

Sementara itu untuk para saksi yang saat ini masih dalam proses memberikan kesaksian didalam persidangan, terdapat tiga orang yang sudah hadir, yaitu: Rizky Faizal umari, Mochamad Ardiansyah, Fawas.

Dalam persidangan  Majlis Hakim menanyakan lokasi terjadinya bentrok, saksi menyebut sekitar seratus meter dari Musholla Kediaman Terdakwa Pelatih Pagar Nusa Kojin.

Usai sidang tim pengacara terdakwa mewakili pengacara lainnya Hotman mengatakan bahwa hari ini mengajukan para saksi untuk meringankan karena pada saat kejadian berada di lokasi seperti  Putra, A’am dan Septa.

”Mereka kita hadirkan karena mengetahui saat kejadian,” kata Hotman.

Dilain itu, lanjut Hotman para saksi menyangkal atau mencabut dari keterangannya sehingga pengadilan ingin mengadirkan  pihak kepolisian karena tidak seseuai yang dituduhkan para terdakwa.

“Pada sidang minggu  depan akan dihadirkan pihak penyidik dari kepolisian yang menangani kasus mereka,” tambahnya.

Untuk diketahui, pada saat sidang  juga dihadiri para sesepuh dari Pagar Nusa dan Banser kompak menghadiri sidang  sebagai  dukugan para terdakwa, seperti H Joni, Abdilah Rafsanjani, Ky Makki Samuel, Mukhlis, Gus Mahfud, Gus Firdaus dan laiinya. Adapun Sidang minggu depan bakal digelar pada Rabu pada 31 Agustus 2022 mendatang. (Kurdi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *