FILESATU.co.id, Banyuwangi | Tim Penilai Mandiri (TPM) Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai perubahan dan layanan yang ada di Lapas Banyuwangi.
Hal itu disampaikan oleh TPM pada saat melakukan verifikasi lapangan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Banyuwangi, Selasa (29/8/2033).
TPM yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Andriyanto mengawali verifikasi lapangan dengan meninjau ruang layanan yang ada di Lapas Banyuwangi. Andri memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik.
“Dari pantauan di lapangan, kami mengapresiasi terhadap berbagai perubahan yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas Banyuwangi, terutama dalam hal layanan yang diberika kepada masyarakat maupun warga binaan,” ujar Andri.
Menurutnya, layanan di Lapas Banyuwangi mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah dan transparan.
Tak hanya itu, TPM juga memberikan apresiasi terhadap inovasi unggulan yang diusung oleh Lapas Banyuwangi dalam pembangunan ZI menuju WBK. Inovasi unggulan tersebut yaitu aplikasi berbasis web yang bernama PASWANGI
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melakukan registrasi kunjungan hingga pengajuan integrasi seperti Cuti Bersayarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
“Melalui aplikasi PASWANGI ini, kami melihat bahwa jajaran Lapas Banyuwangi serius dalam menghadirkan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi,” ungkap Andri.
“Meskipun secara umum proses pembangunan ZI di Lapas Banyuwangi sudah bagus, namun kami berharap agar jajaran Lapas Banyuwangi tidak mudah berpuas diri. Perubahan budaya kerja menjadi syarat mutlak yang harus terus dilakukan,” lanjut Andri.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menegaskan akan mendorong jajarannya untuk terus berbenah dan memperbaiki kinerja serta layanan agar proses pembangunan ZI di Lapas Banyuwangi dapat memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Beberapa catatan tentu akan segera kami tindak lanjuti, karena ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melakukan reformasi birokrasi yang menjadi amanat Presiden dan Menkumham Yasonna H Laoly,” pungkas Wahyu.
Sebagai tambahan informasi, Lapas Banyuwangi merupakan salah satu dari enam satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang berhasil sampai pada tahap verifikasi lapangan dalam proses pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Dari hasil verifikasi lapangan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk selanjutnya ditentukan kelayakan Lapas Banyuwangi dalam memperoleh predikat WBK.