Filesatu.co.id, KARAWANG | MEMASUKI awal Ramadan 1447 H, suasana khusyuk ibadah puasa di Karawang diwarnai aksi perjuangan ratusan warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya. Mereka turun ke jalan demi menuntut hak ganti rugi atas lahan garapan yang kini menjadi lokasi pembangunan Mako Brimob.
Di tengah proses hukum yang sedang memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Karawang, warga melakukan aksi maraton dengan mendatangi kantor Dinas PUPR, Pemkab Karawang, hingga gedung DPRD Karawang pada Kamis (20/2/2026).
Aksi sempat diwarnai kekecewaan saat massa tertahan di depan kantor Pemkab Karawang. Pasalnya, tidak ada satu pun pejabat teras maupun perwakilan anggota DPRD yang menemui massa untuk menyerap aspirasi.
Kondisi mulai mencair setelah massa merangsek masuk ke halaman kantor Pemkab. Kepala Bapenda Karawang, H. Sahali, akhirnya menemui warga. Dalam diskusi hangat tersebut, Sahali mendengarkan keluhan warga dan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Bupati Karawang.
Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, S.H., M.H., mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan yang terkuak dalam audiensi dan proses mediasi hari ini.
-
Pembangunan Ilegal: Berdasarkan hasil audiensi dengan Dinas PUPR, terungkap bahwa proyek pembangunan Mako Brimob tersebut diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), maupun izin lainnya.
-
Desakan Penyegelan: “Kami mendesak Satpol PP Karawang segera menyegel pembangunan tersebut. Jangan tebang pilih, sebagaimana bangunan tidak berizin lainnya yang langsung ditindak tegas,” ujar Eigen.
-
Dugaan Kebocoran Pajak: Fakta lain yang tak kalah miris adalah tidak adanya pemasukan pajak daerah dari aktivitas pengerukan tanah (cut and fill) di lokasi proyek yang sudah berlangsung lama.
Eigen membandingkan perlakuan ini dengan kasus PT VIM beberapa waktu lalu, di mana Sekda dan jajaran Satpol PP sangat agresif menagih pajak di lokasi galian. “Ini sangat kontras. Mengapa di proyek ini pengawasan Pemkab seolah lumpuh?” cetusnya.
Pihak warga kini mendesak untuk bertemu Bupati Karawang guna melaporkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkab dalam proyek pengurukan tanah tersebut.
“Kami ingin Bupati memanggil oknum-oknum yang ‘bermain’ agar masalah dengan masyarakat Cijengkol segera diselesaikan. Aktivitas cut and fill ini merusak hutan yang merupakan paru-paru Karawang dan mulai memicu banjir serta longsor. Hentikan perusakan alam, karena ini adalah warisan untuk anak cucu kita,” pungkas Eigen. ***





