Sengketa Lahan Mako Brimob: Rakyat Digusur, Hutan Gundul, Pejabat Karawang Bungkam?

Filesatu.co.id, KARAWANG | KARAWANG warga Desa Parungmulya mengepung Pengadilan Negeri (PN) Karawang. Mereka datang bukan sekadar mengawal sidang, melainkan membawa “teriakan” atas ketidakadilan lahan yang kini diperebutkan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob.

Sidang lanjutan yang beragenda pemeriksaan legalitas ini menjadi saksi betapa warga merasa berjuang sendirian di tengah kepungan kepentingan besar.

Bacaan Lainnya

Absennya “Hati Nurani” Wakil Rakyat

Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, melempar kritik pedas terhadap ketidakhadiran para pemangku kebijakan. Meski pihak penggugat hadir dengan dokumen lengkap, kursi tergugat dari unsur Presiden RI hingga Kementerian LHK tampak lowong.

Yang paling menyakitkan bagi warga adalah “hilangnya” batang hidung anggota DPRD Karawang di persidangan.

“Tidak ada satu pun perwakilan DPRD yang hadir. Ke mana mereka saat rakyatnya butuh perlindungan? Keberpihakan mereka patut dipertanyakan. Apakah mereka wakil rakyat atau wakil kepentingan?” cetus Eigen tajam.

Aroma Skandal Cut and Fill di Lahan Sengketa

Ketajaman kritik Eigen berlanjut pada aktivitas pengerukan lahan (cut and fill) yang masih nekat beroperasi di tengah status sengketa. Ia mencurigai adanya “bisnis gelap” di balik pengerukan tanah tersebut.

  • Nilai Ekonomis: Tanah urugan dihargai Rp400.000 per truk.
  • Pertanyaan Kunci: Ke mana aliran dana ribuan truk tanah tersebut? Mengalir ke kas daerah atau menguap di kantong oknum?
  • Dampak Nyata: Penebangan hutan masif di Ciampel dituding sebagai biang kerok bencana banjir dan longsor yang kini menghantui Karawang

“Kami ingin Presiden tahu, Karawang sedang tidak baik-baik saja. Lahan hutan dikomoditaskan, alam rusak, dan rakyat kecil yang harus menanggung longsornya,” tambah Eigen.

Nestapa Parungmulya: 27 Rumah Longsor, Nol Bantuan

Ketua Karang Taruna Desa Parungmulya, H. Na’im, mempertegas luka warga dengan fakta lapangan yang memprihatinkan. Ia menyebut pemerintah hanya melihat warga sebagai angka, bukan manusia.

“27 rumah warga kami sudah tertimbun longsor. Mana bantuan Pemkab? Mana kepedulian sosial yang selalu didengungkan itu? Kami seperti dianaktirikan di tanah sendiri,” ungkap Na’im dengan nada geram.

Komitmen Perlawanan

Warga menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun. PN Karawang kini menjadi tumpuan terakhir harapan mereka. Mereka menuntut hakim tidak hanya melihat hukum secara tekstual, tapi juga secara kontekstual: bahwa ada hajat hidup orang banyak dan kelestarian alam yang sedang dipertaruhkan.***

Tinggalkan Balasan