Satlantas Jember Amankan Dua Pelanggar, Ternyata Kurir Sabu-Sabu

 

Filesatu.co.id, Jember |  Anggota Satlantas Polres Jember berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (15/6/2024)

Bacaan Lainnya

Dua remaja tersebut berinisial HR dan HI, tertangkap ketika sedang mengedarkan narkoba di Jalan Panjaitan, Jember. Ironisnya, mereka tertangkap bukan karena operasi khusus, melainkan karena pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap ketika kedua remaja tersebut berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa menggunakan helm dan tanpa pelat nomor polisi. “Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor,” ujar AKP Fahmi.

Menurut Fahmi, kejadian bermula ketika anggota polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran. “Saat diberhentikan di depan Pos 12.04 Gladak Kembar, pengendara tersebut berusaha membuang suatu benda,” jelas Fahmi. Tindakan mencurigakan ini memicu kecurigaan petugas.

Petugas kemudian meminta kedua remaja itu untuk mengambil kembali benda yang dibuang. Setelah diperiksa, benda tersebut ternyata narkoba jenis sabu-sabu. “Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu,” kata Fahmi.

Menyadari temuan ini, anggota Satlantas Polres Jember segera mengambil tindakan lebih lanjut. Kedua remaja beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jember untuk penyelidikan lebih lanjut. “Setelah itu, anggota mengambil tindakan mengamankan mereka, dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember,” ungkap Fahmi.

Kasatlantas AKP Achmad Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan lalu lintas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih luas. Selain itu, penangkapan ini juga menegaskan komitmen Polres Jember dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda,” tutup AKP Fahmi. (Togas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *