FILESATU.CO.ID, BADUNG BALI – Dalam upaya pengembangan sumberdaya, Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan upacara serah terima jabatan struktural pada lingkup kejaksaan negeri Badung. Jum’at (24/9/2021).
Mengingat upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan, yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
Sedang untuk menghindari kerumuman orang banyak, upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Badung ini dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai, melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru.
Pelaksanaan upacara diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung. Adapun formasi jabatan yang di rotasi adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha yang sebelumnya dijabat oleh Indra Thimoty , S.H, M.H, digantikan oleh pejabat baru Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H, M.H. Selanjutnya pejabat lama Indra Thimoty, S.H., M.H. akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Upacara serah terima jabatan berlangsung secara khusuk, yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cinderamata.
Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia. Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada semua instansi Kejaksaan RI, tidak terlepas juga adanya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
“Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru, diharapkan melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan,” pesan Kajari Badung.
Laporan : Benthar