Sambang Kapolsek Dentim: STT. St Purimas Diminta Patuhi Perda Pelestarian Ogoh-Ogoh

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas bersama Seka Teruna Teruni (STT) St. Purimas di Bale Banjar Batu Mas, Kelurahan Dangin Puri, Rabu (19/3/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban serta mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas para yowana yang tengah mengerjakan ogoh-ogoh sebagai bagian dari tradisi pengerupukan. Namun, Ia menegaskan bahwa pembuatan dan pelaksanaan tradisi ini harus tetap berjalan sesuai aturan tanpa penyimpangan.

“Kami ingin memastikan bahwa perayaan Nyepi berjalan aman dan tertib. Ogoh-ogoh adalah warisan budaya yang harus dijaga, Oleh karena itu, saya mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan, termasuk larangan penggunaan sound system yang sudah diatur dalam Perda,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kelian Adat dan Kelian Dinas Batu Mas, Penglingsir Batu Mas, Pecalang, serta Ketua dan anggota STT. St Purimas. Dalam kesempatan tersebut, Kelian Adat Batu Mas mewakili Sekaa Teruna Teruni menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kapolsek Dentim dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan tradisi pengerupukan.

Dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Nyepi tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya Bali.

 

Laporan  : Benthar

Tinggalkan Balasan