Sadis Diancam Senjata Api, Mahasiswi Cantik  Diduga Diperkosa  dan Dirampok

Filesatu.co.id, Baturaja | Diduga kuat telah terjadi tindak pidana Perkosaan dan Perampokan yang dialami oleh seorang Mahasiswi berinisial DS (22) warga Air Karang Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera selatan.

Pelaku seorang Pria yang belum diketahui Identitasnya mengancam korban dengan mengunakan senjata api, atas kejadian yang dialami Korban DS (22) melaporkan ke Polsek Baturaja Timur.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan dan laporan korban DS (22) kepada petugas Polsek Baturaja Timur pada hari Sabtu, (29/01/2022) sekira pukul.02.00 Wib, Pelaku Pria yang belum diketahui identitasnya masuk kedalam kamar Korban DS (22) dengan cara mencongkel jendela belakang rumah serta mematikan listrik.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I K., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal pada hari Minggu, (30/01/2022) menjelaskan Pelaku yang belum diketahui identitasnya setelah berhasil masuk kedalam kamar dengan mencongkel jendela, kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api.

Filesatu.co.id, Foto: Polisi saat olah TKP dimana jendela yang dicongkel pelaku pemeriksaan dan perampokan.

Pelaku selanjutnya mengancam Korban DS (22) agar jangan berteriak dan pelaku langsung memperkosa korban dengan cara menarik rambut korban.

“Setelah Korban DS (22) diperkosa oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya, pelaku mengambil handphone dan laptop korban serta menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal Handphone korban DS (22), setelah itu pelaku kembali melakukan pemerkosaan,”terang AKP Mardi Nursal.

“Setelah pelaku melakukan pemerkosaan untuk kedua kalinya, Korban dimintakan uang oleh pelaku dengan mengatakan bahwa pelaku akan pergi Ke Palembang,”ungkap AKP Mardi Nursal Kasi Humas Polres OKU.

Lanjut AKP Mardi Nursal Kasi Humas Polres OKU menjelaskan, dikarenakan dari Korban DS (22) tidak memiliki uang, korban masuk ke kamar ibunya untuk meminta uang kemudian uang sebesar Rp.250.000 diberikan kepada pelaku. Pada saat melakukan aksinya, pelaku sempat minum air putih 2 gelas dan sempat merokok sebanyak 3 batang, kemudian pelaku kabur dari rumah korban melalui pintu belakang dan kabur ke arah hutan.

“Atas peristiwa yang dialami Korban DS (22), korban mengalami kerugian berupa materi uang sebesar Rp 250.000 , 1 unit Laptop, 1 buah Hp merk Samsung A 30 S warna hitam dan korban mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya,”pungkas AKP Mardi Nursal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *