Filesatu.co.id, Blitar | Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Senin, (28/11/2022).
Paripurna tersebut dalam rangka PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. S. Nasikhah diambil sumpahnya untuk menggantikan Endar Soeparno yang meninggal dunia.
Rapat pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i didampingi Mujib SM. Turut hadir jajaran Forkompimda, Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Marom, sejumlah Kepala OPD serta anggota Dewan yang oterhormat serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto secara langsung mengambil sumpah janji PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar tersebut. Suwito dalam kesempatan itu juga mengingatkan, bahwa sumpah janji yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan undang undang dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” papar Suwito.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/43827/011.2/2022 tertanggal 15 November 2022 perihal keterlibatan Keputusan Gubernur Jawa Timur.
“Dengan melamar hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka hari ini Rapat Paripurna dengan agenda Perekrutan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 dapat dilaksanakan,” ungkap Rifa’i.
Pimpinan rapat pada kesempatan itu, juga berpendapat selamat atas dilantiknya S. Nasikhah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Dan semoga bisa bersinergi dan bekerjasama membangun Kabupaten Blitar tercinta, tutur Rifa’i.
Sedangkan S Nasikhah ketika di wawancarai menjelaskan, Luar biasa, semoga kehadiran saya sebagai pengganti PAW DPRD Kabupaten Blitar ini menjadi lebih berwarna terutama bagi kaum wanita yang mendapat tambahan perwakilan di DPRD Kabupaten Blitar.
“Saya sebagai Anggota PC Muslimat NU Kabupaten Blitar maka menambah jumlah kader Muslimat NU yang sebelumnya ada dua kader yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Blitar, sekarang menjadi tiga setelah saya bergabung di DPRD Kabupaten Blitar,” jelas S. Nasikhah.
Nasikhah menambahkan, Kabupaten Blitar yang saat ini sudah maju akan bertambah maju lagi, dan Saya lebih berguna lagi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Blitar, terutama untuk kaum wanita, anak anak dan juga lansia dan juga seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.
“Saya juga berharap seluruh masyarakat Kabupaten Blitar lebih bersemangat untuk bangkit lagi, setelah masa Pandemi dan lebih meningkat taraf kehidupan ekonominya karena dua tahun kita kita mengalami Pandemi Covid-19 kita lebih bersemangat dan bisa berinovasi lain yang kita suguhkan untuk mendapatkan taraf kehidupan yang lebih baik, dan sukses untuk Kabupaten Blitar,” tutup Nasikhah. (Pram/Adv).