Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Kegiatan patroli gabungan dan Penertiban Penduduk Non Permanen (Tibduktang), yang melibatkan 3 pilar dari TNI-Polri (Polsek Denpasar Barat/Polsek Denbar, dan Babinsa) ASN Pemerintah (Pemerintah Desa Padangsambian Kelod) kali ini menyasar rumah kos disekitar di Br. Tegal Buah Denpasar Barat.
Kegiatan Tibduktang ini dimulai tepat jam 21.00 Wita, dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod Aiptu I Made Tambayasa serta Babinsa, Kadus Br. Tegal Buah Putu Nik Kurniawan bersama dengan Ketua Pecalang Br. Tegal Buah I Made Galung, prajuru Banjar dan Linmas Banjar Tegal Buah dengan kuat personil berjumlah 9 orang.
Sasaran hari ini bertempat Rumah kost Hijau Perumahan Graha Partha Lestari Jl. Gunung Mas Denpasar. Adapun jumlah duktang yang berhasil didata sebanyak 10 orang berasal dari luar Bali yang selanjutnya diarahkan untuk membuat Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor Desa Padangsambian Kelod.
Saat di konfirmasi Kapolsek Denbar Komisaris Polisi Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas harkamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas melalui tertib administrasi kependudukan bagi duktang non permanen.
“Dengan melaksanakan patroli sekaligus sidak terhadap duktang rumah kos dilingkungan Banjar Tegal Buah milik warga setempat, warga pendatang yang berhasil didata telah dihimbau untuk turut bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan tempat domisili mereka masing-masing agar harkamtibmas dapat terus terjaga dengan baik”, ucapnya.
Laporan : Benthar