Filesatu.co.id, BATURAJA | KEPALA Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu , Choirun Parapat, S.H., M.H., secara resmi melantik dua pejabat baru,
Wahyudi Barnad, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menggantikan Oktriadi Kurniawan, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Aceh Utara.jumat (20/12/2024).
Sementara itu, Anna Marlinawati, S.H., M.H., dipercaya sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), menggantikan Ajie Martha, S.H., yang kini menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Prabumulih.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Kejari OKU ini, Choirun Parapat menyampaikan pesan penting kepada pejabat baru.
Ia menekankan pentingnya adaptasi dan koordinasi, khususnya dengan jajaran Pidana Umum dan Perdata serta Tata Usaha Negara.
Choirun juga mengingatkan agar dinamika kelompok di Kejari terus ditingkatkan melalui kegiatan rutin dan berjenjang.
“Rotasi dan mutasi ini bukan hanya bagian dari proses regenerasi, tetapi juga untuk memberikan penyegaran bagi para pegawai. Diharapkan langkah ini mampu meningkatkan semangat dan produktivitas kerja serta mendukung kesinambungan organisasi,” ujar Choirun Parapat dalam sambutannya.
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia terkait pengangkatan dan mutasi jabatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Kajari OKU.
Serah terima jabatan dan penandatanganan berita acara menjadi bagian akhir dari prosesi, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya babak baru kepemimpinan di Kejari OKU.
Pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kejari OKU. Momen tersebut sekaligus menjadi penanda komitmen Kejari dalam memperkuat penegakan hukum di Kabupaten OKU.
Dengan hadirnya dua pejabat baru ini, diharapkan Kejaksaan Negeri OKU semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan penegakan hukum di daerah.(Eka Belangkon PNJ)