Rekomendasi Komisi III DPRD Agar Aktifitas Pertambangan Ilegal Kabupaten Blitar Harus Ditindak Tegas

Ket Foto: Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dengan Masyarakat Peduli Blitar dan OPD terkait

Filesatu.co.id, Blitar | DPRD Kabupaten Blitar yang di wakili Komisi III menerima perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar pada Senin (20/03/2023) dalam Acara Hearing Pengelolaan Pertambangan di Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Acara di hadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto, Anggota Komisi II, Kepala Dinas PUPR Dicky Cobandono, Kepala Dinas Dispenda Asmaning Ayu, Perwakilan Satpol PP, Bappeda, Dishub Kabupaten Blitar.

Sedangkan menurut Joko Susilo warga Dusun Kaligambir Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar yang hadir di Hearing tadi mengatakan, pertambangan di Kaligambir itu memicu tanah longsor dan menyebabkan gesekan di warga masyarakat juga merusak jalan, kita berharap Tambang ditutup total.

“Walaupun saat ini ditutup, tapi ada pergerakan-pergerakan yang akan membuka kembali ketika didesak siapa yang ingin membuka kembali, seperti pihak Kepala Desa, RT, RW yang berpihak ke pertambangan,” ujar Joko Susilo .

Lanjutnya, pertambangan Bentonit yang ada di Dusun Kaligambir ini hanya ijin IUP, sedangkan perijinan nya tidak melalui ijin warga terdampak dan juga lingkungan pertambangan maka kami berharap pertambangan itu ditutup karena selain menyebabkan kerusakan jalan-jalan Desa rusak parah, juga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Terkait kerusakannya menurut Joko Susilo, “awalnya jalan-jalan Desa itu sudah rabat beton, karena dibuat melintas oleh armada tambang menjadi rusak semuanya, lalu oleh pertambangan di Uruk pakai tanah lempung, lalu jalan yang sudah di hotmik rusak diuruk dengan koral padahal jalan nya tanjakan jadi pada saat dilintasi truk kerikilnya berserakan dan itu rawan kecelakaan,” ucap Joko Susilo.

“Kita berharap jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki oleh OPD terkait dan untuk pertambangan janganlah menambang di tengah-tengah pemukiman, di lahan-lahan lainlah sebelah Desa agar tidak menimbulkan longsor,” pungkas Joko Susilo.

Dari Komisi III, Aryo Nugroho yang memimpin Hearing tadi menjelaskan, Hari ini pihaknya menerima Aduan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar terkait pertambangan yang ada di Kabupaten Blitar, karena pertambangan-pertambangan di Kabupaten Blitar masih banyak yang beroperasi padahal itu ilegal dan menyebabkan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Blitar menjadi rusak parah.

“Masukkan dari teman-teman Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar ini kedepannya kita harus segera mengidentifikasi mana pertambangan-pertambangan yang belum berijin harus ditindak tegas, sehingga bisa menghasilkan PAD yang layak untuk Kabupaten Blitar,” tegas Aryo Nugroho.

Aryo Nugroho juga menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah berkali-kali, memberikan rekomendasi kepada Eksekutif untuk segera menata ulang dari hulu ke hilir, terkait sektor pertambangan ini agar ada regulasi yang jelas terkait pertambangan, entah itu hasil pertambangan ini dikelola oleh BUMD atau seperti apa hingga bisa menghasilkan PAD yang layak dan setelah ini pihaknya agenda kan kepada teman-teman dari Peduli Kabupaten Blitar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono menyampaikan bahwa, “Ini adalah masukkan yang baik dari masyarakat, sebenarnya jalan-jalan yang rusak ini penyebabnya apa sich? Apa speknya yang jelek atau tonase, memang secara umum jalan-jalan di Kabupaten Blitar itu Kelas nya kelas III, kemudian tonase kendaraan yang lewat harusnya maksimal 8 Ton,” jelasnya.

“Kemudian kita tahu, kendaraan truk yang bawa pasir itu tonase, setahu kami itu nya kalau penuh itu bisa sampai 15 Ton, ini tentu yang menyebabkan kerusakan jalan, oleh karena itu harus ada penataan yang baik, dan Aduan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar ini kan maksudnya baik, disambut baik oleh Dewan dan idenya sama dengan Pemerintah Daerah dengan DPRD artinya ini menertibkan pertambangan,” ungkap Dicky Cobandono.

“Kita berharap pertambangan ini bisa menopang PAD kita dan PAD kita kalau sudah tinggi, ya tentu bisa support terhadap pembagunan di Kabupaten Blitar, dan jalan-jalan yang rusak bisa di support, yang selama ini APBD kita untuk support jalan ini relatif sekali, karena tanggung jawab jalan ini panjang sekali, besar sekali,” pungkas Kepala Dinas PUPR Dicky Cobandono.(Pram/Adv).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *