Filesatu.co.id, JAKARTA | KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 pada 19 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.” Puncak perayaan yang dikenal sebagai Hari Pengayoman ini ditandai dengan upacara pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa tema ini memiliki tiga makna utama. Pertama, hukum harus tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila, adat istiadat, dan keadilan sosial. Kedua, reformasi hukum harus terus dilakukan agar hukum dapat beradaptasi dengan tantangan modern seperti digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, Kemenkum harus mempersiapkan hukum sebagai landasan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Dalam pidatonya, Menkum Supratman mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri. Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat, bukan menjadi beban.
Reformasi Hukum Sebagai Pondasi Indonesia Emas 2045
Menkum Supratman juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa reformasi hukum adalah suatu keharusan, bukan pilihan. Keberhasilan program-program pemerintah akan sangat bergantung pada regulasi yang mampu memberikan keadilan dan rasa aman. Reformasi hukum juga sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi.
“Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah pondasi bagi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Menutup pidatonya, Menkum Supratman mengajak seluruh insan Pengayoman—sebutan bagi pegawai Kemenkum—untuk melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan. Ia juga mengingatkan agar para pegawai meneladani semangat para pahlawan hukum dengan bekerja lebih keras, jujur, berani, dan tulus demi rakyat.
Didirikan pada tahun 1945, Kementerian Hukum telah mengalami lima kali perubahan nomenklatur, mulai dari Departemen Kehakiman hingga kini menjadi Kementerian Hukum, seiring dengan dinamika pembangunan hukum di Indonesia.




