*Ratusan Warga Desa Ngetrep Ikut PTSL Susulan

Filesatu.co.id, Madiun | Ratusan warga Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan Kabupaten antusias mendaftarkan diri sebagai peserta Program Tanah Sertifikasi Lengkap (PTSL) tahap 2. Tercatat, sebanyak 173 bidang didaftarkan para pemohon susulan.

Bacaan Lainnya

Berlokasi di balai Desa setempat, pendaftaran digelar bagi para pemohon program PTSL susulan tersebut. Baik peserta maupun panitia, dalam kegiatan ini tetap mengedepankan prokes yang dianjurkan pemerintah, bermasker, jaga jarak serta cuci tangan. Hal itu mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.

Sementara itu, Kepada awak media, Kades Ngetrep Suyitno mengatakan bahwa program PTSL susulan Desa Ngetrep mendapat kuota 250 bidang. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh BPN, yang lolos sekitar 170 an.

“Saat ini program PTSL tahap 2, sebelumnya tahun 2018 lalu Desa Ngetrep mendapat kuota 400 bidang. Banyak peminatnya, dari kuota 250 bidang, saat ini yang bisa terdaftar sekitar 170 an warga mas karena masih ada beberapa kendala, seperti masih nama orang tua yang sudah meninggal, sedangkan saudara waris berada diluar kota dan sulit dihubungi,” terangnya, Sabtu (6/11/2021).

Suyitno, SE, Kepala Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun

Masih menurut Suyitno, pihaknya berharap dengan adanya program PTSL ini dapat membantu bagi warga masyarakat kurang mampu agar bisa memiliki status tanahnya dengan biaya sangat murah karena sudah dibantu dan difasilitasi oleh BPN dan Pemeritah Desa.

Di tempat yang sama, Febri selaku panitia program PTSL mengatakan bahwa jumlah total yang didaftarkan adalah 173 bidang.

“Totalnya ada 173 bidang mas,” tuturnya kepada awak media.

Seyogyanya, program PTSL ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Hal itu merupakan peluang emas yang digalakkan pemerintah dengan biaya yang sangat murah. Dengan adanya PTSL susulan, saat ini warga yang belum mendaftarkan diri sebagai pemohon di tahun sebelumnya dapat mengikuti program tersebut.

(Anwar/F1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *