Filesatu.co.id, KARAWANG | RATUSAN warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Senin (5/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk mengawal sidang perdana gugatan sengketa lahan yang rencananya akan dijadikan Markas Komando (Mako) Brimob.
Dengan membawa mobil komando dan didukung oleh Karang Taruna Desa Parungmulya, warga bergantian berorasi menuntut keadilan serta kejelasan ganti rugi atas lahan yang telah mereka garap selama bertahun-tahun.
Kuasa hukum warga, Eigen Justisi, menyayangkan ketidakhadiran para tergugat utama dalam sidang perdana tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak tergugat hanya diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pihak yang kami gugat adalah Presiden RI, Brimob, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Inti gugatan ini adalah polemik kepemilikan lahan. Warga menuntut kompensasi atas lahan garapan yang kini dialokasikan untuk pembangunan Mako Brimob,” ujar Eigen.
Eigen menjelaskan bahwa proses penyelesaian lahan ini terbagi dalam dua tahap:
- Tahap Pertama: Meliputi lahan seluas 291 hektare dengan nilai kompensasi Rp2,3 miliar yang telah selesai dibayarkan.
- Tahap Kedua: Meliputi lahan seluas 17 hektare, di mana saat ini pembangunan sedang berjalan di atas lahan seluas 4 hektare.
“Untuk tahap kedua yang dimulai sejak 2024 hingga saat ini, warga belum menerima kompensasi sepeser pun. Inilah yang kami gugat ke pengadilan. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan warga mendapatkan haknya,” tegasnya.
Selain masalah kompensasi, Eigen juga mempertanyakan urgensi pembangunan Mako Brimob di kawasan hutan Ciampel yang merupakan salah satu “paru-paru” wilayah tersebut. Ia mengkhawatirkan kerusakan alam dapat memicu bencana alam seperti yang pernah terjadi di wilayah lain.
Tak hanya itu, ia menyoroti transparansi terkait aktivitas fisik di lapangan.
“Kami mempertanyakan tanah hasil cut and fill dijual ke mana, armada truknya milik siapa, dan aliran dananya lari ke mana. Kami khawatir ada celah yang disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ungkap Eigen.
Ketua Karang Taruna Parungmulya, H. Na’im, menambahkan bahwa terdapat sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Cijengkol yang terdampak langsung oleh pembangunan ini.
“Kami akan terus mengawal dan mendukung masyarakat Cijengkol hingga hak kompensasi mereka dibayarkan. Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, kami siap mengerahkan massa yang lebih besar untuk menggelar aksi unjuk rasa lanjutan,” tandasnya.***




