Rasa Penasaran Publik Perihal Tagihan Listrik Dishub Karawang Yang Membengkak, Terjawab Setelah LMP Konfirmasi Bapenda  

Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat, Andri Kurniawan
Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat, Andri Kurniawan

Filesatu.co.id, KARAWANG | PUBLIK sempat dihebohkan dengan teka-teki lonjakan drastis tagihan listrik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang. Betapa tidak, angka tagihan yang semula hanya berada di kisaran Rp112,5 juta, melesat tajam hingga Rp3,6 miliar pada triwulan terakhir tahun 2025—sebuah kenaikan fantastis mencapai 3.000%.

Setelah sempat sulit dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, akhirnya angkat bicara untuk menjelaskan duduk perkara di balik angka miliaran rupiah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi klarifikasi tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Jawa Barat, Andri Kurniawan, memberikan apresiasinya. Menurut Andri, keterlambatan respons Kadishub sebelumnya bukan tanpa alasan, melainkan karena tuntutan tugas negara.

“Alasan Pak Muhana baru bisa merespons konfirmasi wartawan saat ini sangat rasional. Beberapa hari ke belakang, beliau fokus penuh pada pemetaan lalu lintas demi menjamin kelancaran kunjungan Presiden di Karawang,” ujar Andri, Rabu (7/1/2026).

Andri juga memuji sikap rendah hati Kadishub yang bersedia meminta maaf atas keterbatasan komunikasi sebelumnya. “Sebagai OPD yang memikul tanggung jawab vital dalam agenda RI-1, Dishub tentu menjadi instansi tersibuk. Sikap beliau yang tidak gengsi meminta maaf patut kita hargai,” tambahnya.

Masuk ke substansi persoalan, Andri menjelaskan bahwa lonjakan tersebut bukan disebabkan oleh pemborosan, melainkan adanya perubahan sistem regulasi pembayaran. Ia mengonfirmasi bahwa tanggung jawab pembayaran listrik kini telah beralih dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) langsung ke masing-masing OPD.

“Saya sudah mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bapenda. Memang benar, dulu pembayaran listrik OPD dilakukan secara tersentralisasi di Bapenda. Namun, kini dialihkan menjadi tanggung jawab mandiri setiap OPD, termasuk Dishub,” jelas Andri.

Andri menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, sangat kecil kemungkinan terjadi penyimpangan anggaran tanpa terdeteksi. Ia menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar telah melalui proses perencanaan dan akan diaudit secara ketat.

“Keraguan publik kini terjawab. Penggunaan keuangan daerah saat ini sangat ketat, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Sekecil apa pun pemanfaatannya, tidak akan lolos dari pengawasan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saya kira masalah ini sudah clear,” pungkasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan